Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sekertaris Daerah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Uray Tajudin mengatakan Pemda Kabupaten Sambas melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada KPUD dan Panwaslu terkait pemasangan titik atribut kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018.
"Titik - titik pemasangan atribut kampanye tersebut adalah kewenangan pemerintah kabupaten. Untuk itu tentunya kita akan dikoordinasikan dulu dengan KPUD dan Panwaslu Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Tajudin menjelaskan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dalam rangka agar tidak ada tumpang tindih kewenangan.
"Selain itu juga Pemkab Sambas melalui Kesbangpol Linmas Sambas akan melaksanakan himbauan mengenai Pilkada damai dan aman," jelas dia.
Ia mengajak semua pihak dalam Pilkada tersebut untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya masyakarat wajib menjaga Pilkada agar tetap damai.
"Mari saling menghormati dan menjaga Pilkada ini aman dan damai. Semua pihak harus partisipasi baik dalam pemilihan dan menjaga keamanan daerah ini," katanya.
Kepada PNS di lingkungan Pemkab Sambas ia mengimbau untuk terus menjaga sikap netral dalam Pilkada tersebut.
"PNS memiliki hak untuk memilih, maka kita menghormati itu. Yang tidak boleh itu semacam mengkampanyekan salah satu pasangan calon, mengunakan atribut Pilkada seperti memakai baju pasangan calon dan lainnya," ingatnya.
(U.KR-DDI/N005)
Pemkab Sambas koordinasi KPUD tentang titik atribut kampanye
Selasa, 23 Januari 2018 9:58 WIB