Pandeglang (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mengupayakan seluruh warga yang wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP) mempunyai kartu identitas kependudukan itu.
"Terus diupayakan agar seluruhnya memiliki e-KTP. Kami meningkatkan pelayanan, di antaranya melalui kendaraan keliling," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang Apang Syafruddin di Pandeglang, Jumat.
Disdukcapil Pandeglang memiliki tiga kendaraan pelayanan keliling. Petugas dengan kendaraan itu setiap hari mendatangi kecamatan untuk melayani pembuatan e-KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran.
Dia menjelaskan di Kabupaten Pandeglang terdapat 857 ribu warga yang wajib memiliki e-KTP, dan sampai saat ini tinggal sekitar 50 ribu warga yang belum melakukan perekaman untuk pembuatan kartu tersebut.
Ia menyatakan optimistis warga yang belum memiliki e-KTP itu akan segera melakukan perekaman.
Pihaknya menargetkan sebelum Pemilu Legislatif 2019 seluruh masyarakat setempat sudan mempunyai e-KTP.
"Sebelum pemilu kita targetkan seluruhnya memiliki e-KTP sehingga bisa menggunakan haknya memilih," ujarnya.
Apang juga menyatakan telah memogramkan untuk melakukan penyisiran ke sekolah menengah atas (SMA)/sederajat dan pondok pesantren, dan melaksanakan pelayanan perekaman di institusi pendidikan tersebut.
"Banyak siswa di SMA/sederajat dan santri di pondok pesantren yang usianya 17 tahun dan wajib memiliki e-KTP, jadi kami sudah program melakukan penyisiran dan pelayanan di sekolah dan pondok pesantren," ujarnya.
Mengenai persediaan banko pembuatan e-KTP, kata dia, masih ada 10 ribu lembar, dan segera dilakukan pencetakan kalau terjadi kekurangan.
"Persediaan blanko e-KTP ada 10 ribu lembar, dan ada 20 ribu e-KTP yang belum dicetak. Kita segera selesaikan semuanya," ujarnya.