Pontianak (Antaranews Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantam Barat melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, melepasliarkan seekor elang bondol (Haliastur indus) di hutan kota Kabupaten Ketapang.
Elang bondol itu didapat dari penyerahan salah seorang warga Desa Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kata Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta di Pontianak, Rabu.
Sebelum dilepasliarkan elang itu terlebih dahulu telah melalui tahapan rehabilitasi selama satu minggu di kandang transit SKW I Ketapang.
"Hal itu dilakukan untuk mengembalikan sifat liarnya. Sifat ini diperlukan agar elang itu dapat bertahan hidup di habitat aslinya setelah sebelumnya dipelihara oleh warga," ucapnya.
Baca juga: BKSDA Kalbar lepas liarkan Kelempiau dan Elang
Ia mengatakan, elang itu sengaja di lepasliarkan di hutan kota Kabupaten Ketapang yang memiliki luas 91 hektare. Selain itu hutan kota telah? melalui survei kondisi habitat, ketersediaan pakan serta animal welfarenya.
"Kegiatan pelepasliaran di hutan kota ini telah dilakukan beberapa kali terutama dari jenis burung," katanya.
Sadtata Noor menambahkan, hingga saat ini semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaannya terutama yang dilindungi oleh undang-undang.
"Ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kelestarian tumbuhan dan satwa liar, terutama yang berasal dari wilayah Kalbar," katanya.
BKSDA Kalbar lepasliarkan seekor elang bondol
Rabu, 11 April 2018 16:14 WIB