Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Singkawang, Firmansyah mengatakan, pada Maret 2018 di kota ini terjadi inflasi sebesar 0,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 134,21.
Menurutnya di Singkawang, Rabu, inflasi bulan ini terjadi karena kenaikan indeks pada enam jenis kelompok pengeluaran dan penurunan indeks pada satu kelompok pengeluaran.
Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks adalah kelompok bahan makanan sebesar 0,25 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,60 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,13 persen.
"Kemudian, kelompok sandang sebesar 0,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,16 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03 persen," katanya.
Selain itu, lanjut Firmansyah, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen.
Untuk Komoditas penyumbang inflasi terbesar di Kota Singkawang pada Maret 2018 adalah oyong/gambas, bawang merah, kacang panjang, terong panjang, bakso ikan, raket, rempela hati, ayam goreng, anggur dan cabai rawit.
"Perbandingan Inflasi tahun kalender Maret 2018 sebesar 1,59 persen, tingkat inflasi tahun ke tahun Maret 2018 terhadap Maret 2017 adalah sebesar 4,99 persen," kata Firmansyah.
Mewakili pemerintah Kota Singkawang, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Singkawang, Hendryan mengatakan, pada Selasa kemarin, pihaknya telah menggelar rapat untuk menekan inflasi di kota itu.
"Pada rapat itu, kita lihat apa-apa saja komoditi yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi," katanya.
Kemudian, menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan untuk mengimbangi inflasi tersebut. Sehingga, tim yang tergabung dalam TPID ini memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SKPD teknis.
"Namun harus sesuai dengan kewenangannya masing-masing," ujarnya.
Untuk di Kota Singkawang, katanya, memang ada beberapa SKPD yang bisa menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Seperti contoh, katanya, saat ini terjadi kenaikan harga cabai. Sehingga diharapkan pada musim-musim tertentu SKPD terkait bisa menggalakkan masyarakat untuk menanam cabai.
Contoh lainnya, kenaikan pada ayam pedaging atau petelur. Dalam hal ini dinas terkait bisa mengajak produsen maupun distributor ayam untuk duduk bersama dalam rangka menjaga stok.
Sementara yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten, seperti angkutan udara (kewenangan pusat) dan angkutan antar kota (kewenangan provinsi), jika memang terjadi kenaikan inflasi, tentu pihaknya akan memohon kepada pemerintah pusat maupun provinsi untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah tentang tarif atas maupun bawah terutama tarif angkutan udara.
"Tapi dengan adanya sistem `online`, nampaknya angkutan udara sudah bisa terkontrol tak seperti yang lalu-lalu," tuturnya.
Menindaklanjuti evaluasi ini, katanya, alhamdulillah inflasi Singkawang selalu dibawah nasional. Hanya saja kenaikan inflasi Singkawang pada Maret tahun 2017 lalu sampai di angka 4,99 persen.
"Namun setelah kita lihat ternyata komoditi penyumbangnya itu hanya itu-itu saja, yakni rokok, makanan jadi (siap saji) dan cabai," katanya.