Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Kepala Polres Singkawang, Kompol Joko Sulistiono memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh tahun 2018, di halaman Mapolres kota setempat.
"Operasi Patuh ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 April sampai 9 Mei 2018," kata Joko di Singkawang, Jumat.
Sasaran prioritas Operasi Patuh, katanya, adalah, pertama, pengemudi menggunakan handphone. Kedua, pengemudi melawan arus. Dan ketiga, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
Baca juga: Operasi Patuh Singkawang Tilang 767 Pengguna Kendaraan
"Keempat, pengemudi di bawah umur, kelima, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Keenam, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba/mabuk," ujarnya.
Kemudian, ketujuh, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan Operasi Patuh tahun ini dapat menekan jumlah kasus pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Polres Ketapang Razia Puluhan Kendaraan
Menurutnya, keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu tentunya dapat ditunjukkan dari perilaku pengguna lalu lintas.
"Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya masih terbilang rendah," ungkapnya.
Untuk itu, pintanya, polisi lalu lintas harus terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Promoter (Profesional-Modern-Terpercaya).
Baca juga: Kapolda: Operasi Patuh 2017 Kedepankan Tindakan Humanis
Sasaran Operasi Patuh 2018 Polres Singkawang
Jumat, 27 April 2018 10:04 WIB