Putussibau (Antaranews Kalbar) - Pemungutan suara ulang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Dusun Mantan, Desa Mantan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung aman dan lancar.
"Alhamdulillah, pencoblosan ulang aman terkendali hingga perhitungan suara di TPS," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi kepada Antara, Minggu.
Imam mengatakan bahwa masyarakat antusias mendatangi TPS setempat dengan mengikuti setiap tahapan pencoblosan.
Menurut dia, kotak suara sudah bergeser di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)?Kecamatan Suhaid setelah pleno tingkat kecamatan. Kotak suara tersebut baru akan dibawa ke KPU Kapuas Hulu di Putussibau.
Baca juga: Polisi jalan kaki selama tiga jam angkut kotak suara
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani mengatakan bahwa pada TPS 01 Dusun Mantan, Desa Mantan terdapat 244 nama di dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Perolehan suara masing-masing pasangan calon pada TPS tersebut, yaitu pasang calon nomor urut 1 Milton Crosby dan Boyman memperoleh sebanyak 14 suara, pasangan nomor urut 2 Karolin/Gidot sebanyak 145 suara dan pasangan nomor urut 3 sebanyak 36 suara.
Suara tidak sah sebanyak 11 suara. Dengan demikian, total surat suara sebanyak 206 surat suara.
Pemungutan suara ulang TPS 01 Dusun Mantan, Desa Mantan, Kecamatan Suhaid disebabkan terjadinya kecurangan dan pelanggaran, yakni seorang warga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.