Putussibau (Antaranews Kalbar) - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo mengatakan sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan kebun sawit di daerah perbatasan Indonesia - Malaysia berpotensi menimbulkan konflik, sehingga harus segera diselesaikan.
"Kita harus tanggap dengan persoalan di tengah masyarakat, sengketa HGU harus segera diatasi demi keamanan dan ketertiban di perbatasan, apalagi sampai terjadi penutupan akses jalan Crude Palm Oil (CPO)," kata Handoyo menghubungi Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat.
Menurut Handoyo, Tim Pembinaan dan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Kapuas Hulu, bersama pemerintah daerah, masyarakat serta pihak perusahaan mesti duduk satu meja untuk menyelesaikan dengan kepala dingin.
Dikatakan dia, sengketa lahan HGU perkebunan kelapa sawit itu merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi, jangan dibiarkan berlarut - larut.
Dirinya mengimbau agar masyarakat menahan diri dalam menunggu penyelesaian, jangan berbuat anarkis sebab itu dapat merusakan keamanan dan ketertiban.
"Jangan mudah terprovokasi selesaikan masalah dengan pikiran dingin dan tetap jaga keamanan serta rasa kekeluargaan," imbau Handoyo.
Ditempat terpisah, Ketua TP3K Kapuas Hulu, Abang Nasir mengatakan persoalan sengketa lahan HGU masyarakat di Kecamatan Empanang dan Kecamatan Badau dengan PT Sentral Karya Manunggal masih tahap verifikasi data kepemilikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kapuas Hulu.
Sementara itu, Koordinator Perizinan Lapangan Kencana Group, Agus Pamungkas mengatakan persoalan HGU itu memang sudah ditangani oleh TP3K.
"Kami menyerahkan persoalan itu kepada TP3K dan saat ini kami pun masih menunggu hasil verifikasi," kata Agus.
Terkait penutupan akses jalan CPO, kata Agus, sangat mempengaruhi kelancaran aktivitas ekspor - impor CPO sawit.
Berdasarkan informasi yang diperolah Antara, persoalan sengketa HGU kebun sawit di perbatasan sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu dan saat ini masyarakat masih melakukan penutupan jalan CPO.