Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak, akan mengusulkan kuliner khas kota itu, yakni sotong pangkong dan ikan asam pedas sebagai warisan budaya tak benda.
"Ke depan, Kota Pontianak akan mengusulkan kuliner berupa ikan asam pedas dan sotong pangkong sebagai warisan tak benda, setelah dua kuliner khas Pontianak, yakni paceri nanas dan sayok keladi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI," kata Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Pontianak, Rendrayani di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada enam budaya maupun kuliner khas Kota Pontianak yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tersebut.
"Mudah-mudahan untuk kuliner sotong pangkong dan ikan asam pedas nantinya juga ditetapkan sebagai WBTB," ujarnya.
Data Pemkot Pontianak, mencatat beberapa budaya maupun kuliner yang ditetapkan sebagai WBTB adalah meriam karbit tahun 2016, saprahan, arakan pengantin, dan tenun corak insang pada tahun 2017, serta tahun 2018 dua WBTB adalah paceri nanas dan sayur keladi, katanya.
Kuliner sotong pangkong berbahan dasar dari sotong (cumi) kemudian ditambah sambal kacang. Jajanan itu merupakan menu khas masyarakat Melayu Pontianak saat Ramadhan di kota itu.
Disebut sotong pangkong karena cara penyajiannya, cumi-cumi yang sudah dikeringkan itu, setelah dipanggang, kemudian dipukul-pukul yang dalam bahasa Melayu disebut dengan dipangkong.
Sotong dipukul-pukul dengan menggunakan palu agar rasanya gurih. Sotong yang sudah di-pangkong tersebut dihidangkan dan siap disantap enak dengan ulekan kacang tanah yang dibuat sambal cair pedas.
Pontianak akan usulkan sotong pangkong sebagai warisan tak benda
Senin, 13 Agustus 2018 14:32 WIB