Pontianak (Antara) - Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengajak pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi itu untuk mengubah konsep pembangunan daerah, dengan cara menggali potensi pariwisita dan jasa yang ada.
"Saya mengajak semua kepala daerah yang ada di Kalbar untuk mengubah pola pembangunan dengan tidak selalu berfikiran eksplorasi sumber daya alam yang ada di kota tersebut, sebab sumber daya alam akan bisa habis," kata Sutarmijdi saat membuka rapat kerja (Raker) ke-4 komisariat wilayah V Asosiasi Pemrintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Singkawang, Kamis.
Dalam kegiatan ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji membuka acara tersebut di hadapan para Wali Kota dan Wakil Wali Kota se-kalimantan di Dayang Resort, Kota Singkawang.
"Kita harus ubah pola konsep pembangunan jangan selalu berfikir tentang bagaimana eksploitasi sumber daya alam. Tapi kita ubah dengan pariwisata dan kebudayaan yang disetiap kota miliki kita harus kembangkan itu," tuturnya.
Menurutnya, di negara lain saja saat ini sumber daya alam yang mereka miliki enggan eklsploitasi. Sebab mereka simpan untuk masyarakatnya.
"Dulu Saya masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak tidak memiliki SDA yang ada SDM, sehingga saya kembangkan menjadi kota jasa. Sekarang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di kota Pontianak naik hampir Rp500 miliar dari sebelumnya Rp63 miliar," katanya.
Sutarmidji menambahkan, adapun solusi untuk menjadikan kota jasa dengan cara meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengeklpoitasi pariwisata dan memiliki satu data di setiap OPD guna meningkatkan percepatan pembangunan bagi pemeritah kota setempat.
"Untuk mempercepat pembangunan daerah kita perlu adanya satu base data yang kita miliki selain PBB dan Pariwisata," kata Sutarmidji.
Dia menjelaskan, era otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunnya dan penentuan sector-sektor prioritas daerah sesuai dengan pembangian kewenangan antar tingkat pemerintahan yang mana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerinta Daerah.
"Pembagian kewenangan didasarkan pada kriteria eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi dengan memperhatikan keserasian hubungan antar tingkat pemerintahan, sehingga pemda harus kreatif untuk menggali potensi wisata dan jasa yang ada," katanya.