Pontianak (Antaranews) - Pemkot Pontianak sudah melaporkan kepada pihak Polresta Pontianak, terkait kasus vendalisme atau pencoretan berbagai fasilitas taman di kawasan Tugu Digulis Untan Pontianak, oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar menangkap pelaku pencoretan di kawasan Taman Digulis Untan Pontianak tersebut," kata Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Apalagi, aksi pelaku pencoretan tersebut sudah terekam di CCTV, sehingga bisa membantu pihak kepolisian dalam memprosesnya.
"Aksi pencoretan tersebut, selain dilakukan di kawasan Taman Digulis Untan Pontianak, juga di Pos Polisi Diponegoro dan plang nama Kantor Gubernur Kalbar," ujarnya.
Menurut Edi, diduga kuat aksi pencoretan tersebut sebagai bentuk protes kepada pemerintah, seperti kalimat menolak IMF, anti kapitalisme dan lainnya.
"Kami berharap pihak kepolisian cepat menangkap pelaku pencoretan tersebut, sehingga bisa diketahui apa motifnya sehingga tidak terulang kembali. Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar menjaga semua aset dan berbagai fasilitas umum, agar tetap indah, bersih sehingga menjadi nyaman dan aman," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Wawan Kristyanto mengatakan, pihaknya sedang mengejar pelaku pencoretan fasilitas Taman Digulis Untan Pontianak dan Pos Polisi di Jalan Diponegoro.
"Berdasarkan rekaman CCTV, pelakunya ada sebanyak tiga orang, saat ini kami juga sedang mendalami motif pelaku pencoretan tersebut," katanya.
Dari pendataan, aksi pencoretan tersebut tersebar di lima titik. "Dari hasil rekaman CCTV kuat dugaan pelakunya sama dan sedang dilakukan pengejaran," kata Kapolresta Pontianak.
Pemkot Pontianak lapor polisi kasus pencoretan taman
Rabu, 10 Oktober 2018 11:18 WIB