Pontianak (ntaranews Kalbar) - Ketua KPU Kota Singkawang, Riko mengharapkan semua anggota PPK yang ada di kota itu dapat mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 untuk membantu kemudahan dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Saya harap semua anggota PPK bisa segera `download` aplikasi KPU RI Pemilu 2019. Mengingat pentingnya aplikasi tersebut untuk mendukung kerja kita dalam mengecek pemilih dan calon," kata Rico di Singkawang, Minggu.
Dia menjelaskan, setiap anggota PPK harus memiliki aplikasi ini. Karena aplikasi ini akan membantu tugas di mana saat ada masyarakat yang ingin mengetahui dirinya apakah sudah terdaftar atau tidak dalam DPT.
"Demikian juga dengan pengecekan calon legislatif," tuturnya.
Riko menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan anggota PPK pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, pihaknya sudah kembali melantik 10 anggota, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu 2018.
Dimana masing-masing kecamatan dilantik sebanyak dua orang. Dalam kegiatan ini juga dihadiri sejumlah Camat, Bawaslu Kota Singkawang, kepolisian dan ketua PPK di lima kecamatan yang ada di Singkawang.
Terkait hal itu, dirinya mengingatkan agar anggota PPK senantiasa menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu tingkat kecamatan.
"Bekerja sesuai regulasi dan kode etik, antusiasme melaksanakan semua tahapan dan arahan KPU, dan tolak manipulasi proses serta hasil pemilu sejak dini," katanya.
Riko mengimbau kepada anggota PPK yang baru dilantik maupun anggota lama yang kembali dikukuhkan, untuk mengoptimalkan sosialisasi publikasi informasi dan kegiatan-kegiatan berkenaan kepemiluan.
Tidak cuma secara langsung kepada masyarakat, tapi juga dengan memanfaatkan media sosial.
Disamping itu, Riko menyampaikan, dalam waktu dekat akan dilakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengamanan TPS sebanyak 6.057 orang.
KPU juga akan merekrut 55 orang dari 11 segmen masyarakat, yang disebut dengan relawan demokrasi.
"Nah, untuk pembentukan ini, kami harap kita bersama dengan PPK dan PPS terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik," ungkapnya.
Untuk pembentukan KPPS, katanya, akan dimulai pada 28 Februari 2019.
KPU Kota Singkawang minta PPK mengunduh aplikasi Pemilu
Minggu, 6 Januari 2019 15:57 WIB