Putussibau (Antaranews Kalbar) - Sebanyak 22 orang tenaga kerja asing selama tahun 2018 bekerja di sektor perkebunan dan pertambangan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hulu, Subandi ditemui di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat menyatakan, dari 22 orang itu rata-rata berasal dari China.
"Mereka bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ada empat orang dan di bidang pertambangan ada 18 orang. Namun hanya tiga bulan saja pada tahun lalu," ujar dia.
Menurut Subandi, pada tahun 2017, tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit ada delapan orang terdiri dari enam orang bekerja di perusahaan Sinar Mas Group dan sisanya di PT RAP.
"Jadi sampai akhir tahun 2018 hingga awal tahun ini, tenaga kerja asing di perkebunan kelapa sawit ada empat, sedangkan 18 orang tenaga kerja asing bidang perkebunan hanya selama tiga bulan saja pada tahun lalu," jelas Subandi.
Disampaikan Subandi, pihaknya (Dinas tenaga kerja) terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembinaan dan penyuluhan terutama untuk perlindungan tenaga kerja yang terlapor dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hulu.
"Yang jelas hak-hak tenaga kerja wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan terutama untuk keselamatan serta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Subandi.
Sementara itu, berdasarkan data Imigrasi Kelas III Putussibau tercatat ada 35 orang tenaga kerja asing.
"Ada 35 orang tenaga kerja asing dibawah pengawasan imigrasi yang bekerja di Kapuas Hulu," kata Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Putussibau, Angga Adwiyantara, ditemui di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu (2/1 - 2019) belum lama ini.