Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan dirinya akan segera memanggil perusahaan perkebunan Sawit di Sintang yang disinyalir menjadi penyebab rusaknya sebagian ruas jalan di kabupaten itu.
"Dalam waktu dekat, kita akan memanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kabupaten Sintang terkait infrastruktur jalan yang rusak parah diakibatkan keluar masuknya kendaraan bermuatan kelapa sawit," kata Sutarmidji di Sintang, Jumat.
Dia berjanji dalam satu minggu ini akan memanggil delapan perusahaan sawit tersebut, seharusnya kendaraan yang bermuatan kelapa sawit itu tidak diperkenankan menggunakan jalan poros yang sering digunakan oleh masyarakat.
"Seharusnya perusahaan itu membuat jalan sendiri, tidak boleh menggunakan jalan-jalan poros. Karena kalo hancur jalan itu siapa yang mau tanggung, pemerintah daerah lagi yang buat jalan tersebut," katanya.
Jika perusahaan tersebut tidak mau bertemu dan tidak memperbaiki jalan yang hancur akibat kendaraan muatan sawitnya itu, ?maka jalan poros yang menuju ke perusahaan sawit tersebut akan ditutup.
"Kalau tidak mau ketemu dan perbaiki jalan yang hancur, kendaraan bawa sawit tidak boleh lewat jalan poros lagi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga berencana akan bekerja sama dengan universitas Tanjungpura untuk melakukan pengujian kapasitas jalan yang akan dibangun oleh pemerintah Provinsi Kalbar.
"Saya minta kepala dinas pekerjaan umum untuk mengerjakan pembangunan jalan jangan asal-asalan, kasian masyarakat belum dua bulan jalan sudah hancur. Kalo menggunakan beton saya minta universitas Tanjungpura untuk uji beton agar jalannya tidak hancur tiap tahun," kata Sutarmidji.
Untuk APBD tahun 2019 yang telah disusun rencananya akan ada lima ruas jalan kabupaten Sintang yang akan ditangani secara bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. Usulan tersebut juga tak hanya untuk kabupaten sintang saja, namun perbaikan jalan di kabupaten dan kota lainnya.
"Kemaren kita sudah mengajukan beberapa usulan mudah-mudahan di pusat bisa direalisasikan. Jadi kita keroyoan untuk tangani infrastruktur secara bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten," katanya.