Pontianak (Antaranews Kalbar) - BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa, memusnahkan sebanyak 4,5 kilogram sabu-sabu dari dua kasus penangkapan sepanjang Januari 2019.
"Pemusnahan sabu-sabu tersebut kami lakukan dengan mesin incinerator yang disaksikan langsung oleh para tersangka dan pejabat instansi terkait lainnya," kata Kabag Umum BNN Kalbar, Mashadi Eka Surya Agus di Pontianak.
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti sabu-sabu tersebut agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Dari data kami, pengungkapan kasus dan barang bukti sabu-sabu yang berhasil diungkap sejak tahun 2016-2019, tercatat sebanyak 110 kilogram atau dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan," ungkapnya.
Selain itu, ada sekitar 9.600 butir ekstasi yang juga sudah diungkap atau digagalkan, serta 39 batang ganja. "Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi Kalbar yang terbuka, menjadi sasaran masuknya peredaran narkotika," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil riset Universitas Indonesia dan BNN, peredaran narkotika sudah menyasar sekitar satu persen lebih atau sekitar 56.444 orang warga Kalbar yang sudah terpapar barang haram tersebut.
"Mungkin dulunya Kalbar hanya dijadikan daerah transit masuknya narkotika jaringan internasional, tetapi kini sudah menjadi daerah ujuan pemasaran dan peredaran gelap narkotika itu," ujarnya.
Sehingga, menurut dia, dalam memberantas peredaran gelap narkotika tersebut, tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak BNN, TNI dan Polri, melainkan perlu sinergi semua instansi terkait lainnya dan masyarakat.
"Tentunya kami memerlukan dukungan semua pihak dalam menekan seminimal mungkin peredaran narkotika di Kalbar dan Indonesia umumnya. Karena yang diungkap ini menurut penelitian mungkin hanya sebagian kecil," katanya.
Ia berharap dengan sinergi bersama dalam memberantas peredaran narkotika, bisa menekan seminimal mungkin penyalahgunaan barang haram tersebut oleh generasi bangsa.
BNN Kalbar musnahkan 4,5 kilogram sabu-sabu
Selasa, 12 Februari 2019 13:21 WIB