Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan, dana bantuan hibah dan bansos pada APBD Singkawang 2019 ini mengalami penurunan.
"Pemerintah Kota Singkawang tahun ini akan mengucurkan dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2019. Total dana bantuan hibah yang digelontorkan adalah sebesar Rp14.558.500.000 dan belanja bantuan sosial Rp4.445.248.000," kata Sumastro dihubungi di Singkawang, Jumat.
Pada tahun 2019, bantuan dana hibah terdapat sebanyak 166 calon penerima, yang berarti lebih sedikit dibandingkan penerima dana hibah tahun 2018 yakni sebanyak 188.
"Sedangkan untuk bantuan sosial, sebanyak 68 penerima dana bantuan sosial. Tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2018 yakni sebanyak 66 penerima dana bantuan sosial," ujarnya.
Baca juga: Kaltara Peroleh Rp48,3 Miliar Dana Bansos 2017
Secara keseluruhan untuk tahun 2019, dana bantuan hibah dan bantuan sosial mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2017 dan 2018.
"Untuk itu saya mengimbau, mari pergunakan dana bantuan ini benar-benar untuk kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat banyak, dan yang tidak kalah penting bantuan ini dapat menyentuh kepentingan orang banyak, dan dapat memberikan efek bagi peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya pembangunan," ungkapnya.
Dia mengatakan, dana hibah dan bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Singkawang pada tahun ini didasarkan pada prioritas program guna percepatan pembangunan agar Singkawang menjadi hebat.
"Pada program percepatan pembangunan Kota Singkawang Hebat, perlu disikapi oleh semua pihak menggunakan upaya yang bersinergi antara masyarakat dan pemerintah untuk berperan aktif dalam pembangunan Kota Singkawang yang berkesinambungan," jelasnya.
Baca juga: Pengamat : Penghapusan Dana Bansos Sakiti Rasa Keadilan
Surat Keputusan Wali Kota Nomor 400/19/Kesra-C tahun 2019, tentang penerima hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 telah dikeluarkan, meskipun masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai dikerjakan dengan seksama.
Pada tahun sebelumnya seperti pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial pada tahun 2017 dan 2018, masih banyak yang belum diselesaikan dan ditindaklanjuti.
"Untuk itu pada kesempatan ini saya imbau kepada penerima dana hibah dan bantuan sosial agar lebih peka terhadap upaya pertanggungjawaban dana yang telah diberikan, sehingga kita tidak akan terkendala pada upaya percepatan program-program pembangunan melalui dana hibah dan bantuan sosial di Kota Singkawang," katanya.