Nunukan (Antara Kalbar) - Provinsi Kalimantan Utara memperoleh dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat sebesar Rp48,3 miliar pada 2017.
Dana bansos diperuntukkan membantu sejumlah program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Kaltara, sebut Kepala Dinas Sosial Kaltara, Sugiono melalui pesan tertulisnya, Selasa.
Bantuan yang diharapkan mengentaskan kemiskinan di Kaltara ini terdiri sejumlah item diantaranya program keluarga harapan (PKH), kata dia.
Selain program keluarga harapan (PKH), pemerintah pusat juga menyediakan anggaran untuk program beras sejahtera (rastra) dengan nilai anggaran Rp31 miliar untuk 23.086 keluarga.
Kemudian, bantuan sosial disabilitas untuk 150 jiwa sebesar Rp150 juta. Bantuan sosial usia lanjut sebesar Rp220 juta bagi 110 orang.
Bantuan kelompok usaha bersama (KUBE) untuk tujuh kelompok dengan total anggaran sebesar Rp140 juta dan bantuan sosial e-warung sebesar Rp70 juta untuk tujuh kelompok.
Sugiono menyatakan, bantuan tersebut memang nilainya terbilang kecil tetapi manfaatnya sangat positif karena dapat mengurangi beban biaya hidup masyarakat di daerah itu yang masih tergolong kurang mampu.
Oleh karena itu, dia berharap, bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan mendesak.