Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pengadilan Negeri Kelas 1A Pontianak, Senin, melakukan pencanangan zona integritas menuju pengadilan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kepala Pengadilan Negeri Kelas IA Pontianak Tumpal Sagala di Pontianak, mengatakan, komitmen untuk menerapkan zona integritas menuju pengadilan yang bersih dan bebas KKN tersebut ditandai dengan pencanangan zona integritas di lingkungan PN Pontianak tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini Pengadilan Negeri Pontianak sudah menerapkan sistem yang baik, guna mencegah terjadinya praktik korupsi di tubuh pengadilan, salah satunya dengan membuat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dengan menggunakan online.
Baca juga: Pengadilan Negeri Bengkayang canangkan Zona Integritas
"Setiap pelayanan semuanya sudah melewati PTSP, hal itu kami lakukan untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, zona integritas tersebut diaplikasikan mulai dari pegawai tertinggi sampai pegawai terendah di lingkungan Pengadilan Negeri Kelas IA Pontianak.
"Kami berkomitmen untuk zero pungli (pungutan liar) dan makelar kasus (markus) sehingga PN Pontianak benar-benar bersih dan bebas KKN," katanya.
Menurut dia, dengan adanya zona integritas itu, nantinya tidak ada makelar kasus ataupun pungli yang berkeliaran di institusi penegak hukum pimpinannya itu.
Baca juga: Kantor Pajak Pontianak timur canangkan zona integritas bebas korupsi
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menghadiri pencanangan zona integritas tersebut menyatakan apresiasinya dengan adanya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi tersebut.
Pengadilan sebagai garda terdepan penegakan hukum sudah sepantasnya menerapkan sistem yang bersih dan pelayanan yang baik pada masyarakat, katanya.
Dengan adanya zona integritas ini diharapkan institusi PN Pontianak akan terbebas dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat, ujarnya.
Karena, menurut dia, untuk menumpas praktik KKN dan sejenisnya tentunya dibutuhkan komitmen dari semua pihak.