Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur mencanangkan zona integritas sebagai upaya untuk menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani.
Pencanangan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas dan fakta integritas oleh Plt. Kepala KPP Pratama Pontianak Timur.
"Pencanangan zona integritas merupakan kelanjutan dari langkah reformasi birokrasi untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani wajib pajak dengan cepat, tepat dan profesional," ujar Plt. Kepala KPP Pratama Pontianak Timur, Swartoko di Pontianak, Senin.
Baca juga: Pemprov Kalbar ancam cabut izin perusahaan penunggak pajak
Ia menambahkan bahwa pencanangan yang ada merupakan juga persiapan agar tahun depan KPP Pratama Pontianak Timur siap untuk mewakili Kanwil DJP Kalbar dalam penilaian pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani pada level Kementerian Keuangan.
"KPP Pontianak Timur diresmikan tanggal 1 Oktober 2018 lalu. Saat ini kita berinisiatif melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas di awal tahun 2019 agar percepatan pelayanan, transparansi dan komitmen dapat dirasakan oleh wajib pajak," katanya.
Selain itu, ujar dia, dengan pencanangan zona integritas, KPP Pontianak Timur berharap realisasikan target penerimaan pajak 2019 untuk wilayah kerjanya yang sebesar Rp2, 097 triliun tercapai bahkan bisa terlampaui.
"Kami tentunya juga berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Kota Pontianak untuk merealisasikan target penerimaan pajak. Dengan penerimaan yang tinggi maka kontribusi dana bagi hasil kepada pemerintah juga tinggi," kata dia.
Baca juga: Sutarmidji segera tertibkan aturan penerimaan PPh/PPBB
Selain dukungan dari pemerintah daerah, Plt Kepala KPP Pratama Pontianak Timur juga mengajak kepada wajib pajak untuk dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menunaikan kewajiban.
"Penerimaan negara saat ini sekitar 70 persennya bersumber dari pajak. Artinya roda pemerintahan dan pembangunan dari penerimaan pajak. Sehingga dengan masyarakat membayar pajak berarti ikut membangun negara dan bangsa ini," katanya.
Dalam pencanangan zona integritas tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalbar, pejabat pemerintah Kota Pontianak, Kepala Kanwil DJP Kalbar beserta pejabat kepolisan, kejaksaan, wajib pajak, jajaran pejabat pemerintah daerah dan pegawai Kementerian Keuangan.