Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam penyusunan produk hukum daerah secara tepat dan profesional di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Kamis, mengatakan bimtek ini dalam rangka optimalisasi pembentukan produk hukum daerah melalui sumber daya manusia yang berkualitas, guna mewujudkan good goverment di lingkungan Pemkot Pontianak.
Ia menjelaskan, salah satu kompetensi yang diperlukan pemerintah daerah dalam rangka melanjutkan program pembangunannya adalah kemampuan aparatur sipil dalam memahami suatu peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Sutarmidji: Tegas dan Transparan Kunci 'Good Governance'
"Sebab kemampuan ini berhubungan dengan perumusan kebijakan daerah dalam rangka akselerasi pembangunan," ujarnya.
Dia juga berharap, para ASN Pemkot Pontianak memanfaatkan perangkat teknologi dalam pembuatan suatu produk hukum daerah, baik itu Surat Keputusan (SK), Peraturan Wali Kota (Perwa) maupun Peraturan Daerah (Perda).
"Dengan demikian, pembuatan produk hukum di kota ini bisa lebih cepat sehingga tidak menghambat pembangunan khususnya di Kota Pontianak serta terdokumentasi dengan baik sehingga setiap ASN maupun masyarakat dapat mengaksesnya," katanya.
Baca juga: Pontianak terbitkan tiga perwa pengaturan pengolahan sampah
Ia meminta kepada para ASN dalam merancang dan membuat produk hukum daerah harus menguasai materi hukum, asas hukum, teori hukum, hirarki dan jenis serta ruang lingkup dari produk hukum yang berlaku dan yang akan dibuat.
"Aparatur juga harus meng-update dirinya untuk mempelajari suatu peraturan terbaru, baik peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerahnya sendiri," kata Bahasan.