Pontianak (ANTARA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) Cabang Pontianak, Kalimantan Barat, berencana membentuk desa menabung syariah di Kalbar pada 2019.
"Desa menabung syariah merupakan program peningkatan literasi pasar modal. Kami ingin di desa yang dicanangkan tersebut masyarakatnya tahu, paham dan bahkan menjadi investor di pasar modal," ujar Kepala Perwakilan BEI Kalbar Taufan Febiola di Pontianak, Jumat.
Ia menyebutkan bahwa untuk tahap ini pihaknya dalam proses penjajakan dan mencari desa yang akan menjadi desa menabung syariah.
"Kami sebenarnya sudah menargetkan untuk desa menabung syariah di Kabupaten Sambas. Untuk di desa mana ini yang sedang kami pilih," kata dia.
Pemilihan Kabupaten Sambas sebut Taufan karena daerah itu merupakan beranda negeri sehingga harus menjadi cerminan Indonesia termasuk soal kemajuan ekonomi masyarakatnya dalam pasar modal.
"Kabupaten Sambas berbatasan darat langsung dengan Malaysia. Negara Malaysia merupakan negara dengan pasar modal syariah terbesar di dunia. Sambas yang mayoritas penduduknya Muslim juga harus bisa," papar dia.
Ia memaparkan sejauh ini literasi pasar modal syariah di Kalbar baru mencapai 20 persen atau total investor aktifnya sekitar 1.200 orang.
"Untuk total investor berdasarkan Single Investor Identity atau SID pada 2019 sebanyak 13.276. Sedangkan dilihat dari jumlah rekening efek atau SRE sebanyak 15.794," jelas dia.
Taufan menambahkan bahwa di Kalbar dari sisi perkembangan investor dalam lima tahun terakhir sangat memuaskan. Sejak 2015 hingga saat ini ada pertumbuhan sekitar 400 persen.
“Kalbar masuk dalam 10 besar pertumbuhan jumlah investor yang ada di Indonesia. Dari segi sekuritas atau pialang, pertumbuhan terbesar untuk wilayah timur yakni saat ini ada 13 pialang,” papar dia.
Lanjutnya dari 14 kabupaten atau kota di Kalbar, Kota Pontianak masih mendominasi. Saat ini Kabupaten Kubu Raya, Sintang, Sambas pertumbuhannya signifikan. "Target kami tahun ini ada 4.000 investor baru,” kata dia.
BEI akan bentuk desa menabung saham syariah di Kalbar pada 2019
Jumat, 17 Mei 2019 14:47 WIB