Pontianak (ANTARA) - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2018 berhasil mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, laporan keuangan kita tahun anggaran 2018 mendapatkan penilaian opini WTP. Ini merupakan hasil baik atas kinerja semua komponen. Ini adalah berkah Ramadhan, THR jelang Idul Fitri," ujar Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili, Rabu.
Atbah menjelaskan bahwa penilaian yang diraih usai BPK melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemda Sambas melalui pemeriksaan internal mulai akhir Februari hingga pertengahan Maret 2019. Dilanjutkan pemeriksaan substantif awal April hingga Awal Mei 2019.
Hasil yang diraih menurutnya atas dukungan semua pihak, termasuk dukungan BPK. Pemkab lanjut dia, terus berupaya menghadirkan pengelolaan keuangan yang baik.
"Kami terus berupaya menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik. Alhamdulillah dukungan semua OPD terhadap komitmen menindaklanjuti masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan sangat baik," sebut Atbah.
Atbah mengatakan pihaknya terus berkomitmen pada kepemimpinan nya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik. Beberapa langkah kebijakan untuk itu terus diterapkan.
"Kita bentuk tim khusus pendampingan terhadap OPD-OPD. Mengkarantina OPD yang masih dalam proses pemeriksaan. Itu kita lakukan, agar hasilnya optimal dan maksimal," terang dia.
Bupati menegaskan akan segera mengambil langkah-langkah strategis menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksaan.
Hasil penilaian opini WTP ini tegas dia, harus disikapi dengan positif.
"Ke depannya akan terus kita upayakan agar pengelolaan keuangan kita menjadi lebih baik. Opini WTP tetap kita pertahankan," terang Atbah.
Atbah optimis, laporan keuangan Pemda Kabupaten Sambas ke depannya jadi lebih baik karena permasalahan atau kendala pengelolaan keuangan terdahulu sudah mulai terurai.
"Insyaallah laporan keuangannya, saya perintahkan untuk dilaporkan rutin per bulan," ucap dia.