Pontianak (ANTARA) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia, Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, gagalkan penyelundupan sebanyak 384 botol dan kaleng minuman keras ilegal asal Malaysia di Jalan Poros, Desa Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
"Usaha penyelundupan minuman keras ilegal tersebut digagalkan oleh anggota Satgas yang sedang melaksanakan patroli. Pelaku diketahui membawa barang selundupanya dengan melintasi Jalan Poros Desa Sungai Daun perbatasan Indonesia-Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns Mayor (Inf) Dwi Agung Prihanto di Sanggau, Selasa.
Ia mengatakan, pelaku masuk melalui jalur tikus, kemudian minuman keras itu rencananya akan dipasarkan diperbatasan dan sekitarnya. Saat ini barang bukti sudah diamankan sedangkan pelaku melarikan diri.
"Miras ini dipasok dari Negeri Jiran dengan menggunakan motor, sedangkan pelaku melarikan diri ketika anggota melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintasi jalur tersebut," ucapnya.
Ia menambahkan, pengamanan di perlintasan tidak resmi sektor barat yang menghubungkan perbatasan Kalbar dengan Malaysia akan terus diintensifkan, guna mencegah aktivitas ilegal termasuk penyelundupan minuman keras tersebut.
"Khususnya saat-saat pasca-Lebaran, patroli dan pemeriksaan akan sering dilakukan untuk memastikan kegiatan ilegal tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan akan terus dilakukan di jalur tidak resmi sebagai antisipasi masuknya barang-barang tanpa dokumen, dan mengantisipasi pengiriman TKI nonprosedural lewat jalur tikus yang memanfaatkan momen arus balik Lebaran.
"Biasanya pelaku penyeludupan memanfaatkan kelenggahan pada momen Lebaran. Apalagi di saat itu pelayanan KILB (Kartu Identitas Lintas Batas) belum beroperasi dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019," tuturnya.
Satgas Pamtas gagalkan selundupan ratusan botol minuman keras ilegal di Sekayam
Selasa, 11 Juni 2019 9:20 WIB