Pontianak (ANTARA) - Program "BI Jangkau" yang dilaksanakan Kantor Bank Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalimantan Barat saat ini meningkatkan perluasan jangkauan distribusi uang dan layanan kas BI dengan melibatkan empat bank yakni BPD Kalbar, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI.
"Kita baru saja melakukan penandatangan kerjasama dengan empat bank tersebut untuk masa hingga 17 Juni 2021," ujar Kepala KPw BI Kalbar, Prijono di Pontianak, Kamis.
Projono menjelaskan bahwa BI Jangkau adalah program perluasan layanan kas Bank Indonesia kepada masyarakat hingga ke desa-desa melalui jaringan kantor perbankan atau pihak lain yang ditunjuk Bank Indonesia.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan distribusi uang layak edar sekaligus mempercepat penyerapan uang lusuh tidak layak edar sehingga kualitas uang beredar di masyarakat diharapkan dapat meningkat," kata dia.
Prijono menekankan bahwa program BI-Jangkau ini sangat penting khususnya bagi Kalbar yang berbatasan darat dengan Malaysia.
"Sehingga isu penggunaan mata uang asing di wilayah NKRI dapat teratasi," jelas dia.
Prijono menyebutkan selama tahun 2018, program BI Jangkau di Kalbar telah mendistribusikan uang layak edar sejumlah Rp9,6 miliar dan menyerap uang tidak layak edar sejumlah Rp9,3 miliar yang terdiri dari Rp4,6 miliar atau 49,5 persen uang pecahan besar (Rp100.000 dan Rp50.000) dan sisanya Rp4,7 miliar atau 50,5 persen uang pecahan kecil (Rp20.000 ke bawah).
"Distribusi tersebut berada di tiga daerah yaitu Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Melawi," jelas dia.
Dikatakan Prijono bahwa tugas Bank Indonesia adalah menyediakan uang Rupiah yang mencakup 4 aspek yaitu layak edar, pecahan yang sesuai, nominal yang cukup, dan tepat waktu.
"Guna memperkuat pelaksanaan tugas tersebut, kembali program BI Jangkau penting. Selanjutnya, masyarakat yang membutuhkan uang layak edar dapat langsung mendatangi kantor bank-bank tersebut di atas di daerah masing-masing," papar dia.
Pihaknya juga terus mengajak masyarakat untuk menjaga kualitas Rupiah dengan mengamalkan 5 Jangan; jangan dicoret, jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan diremas, dan jangan di steples.
"Tidak kalah pentingnya juga masyarakat untuk mengenali ciri keaslian uang Rupiah dengan semboyan 3D ; dilihat, diraba, diterawang agar terhindar dari kerugian akibat uang palsu," pesannya.