Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo mengatakan pihaknya telah menangani 81 kasus selama Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat sejak 17 - 30 Juni 2019.
"Ada 26 target operasi, namun kami berhasil mengungkap 81 kasus, jadi melebihi target," kata Handoyo dalam jumpa pers kepada wartawan, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Handoyo, dari 81 kasus yang berhasil diungkap tersebut terdiri dari 43 kasus miras, 3 kasus Senpi, 18 kasus prostitusi, judi satu kasus, premanisme satu kasus dan petasan satu kasus.
Baca juga: Polres Singkawang amankan 25 tersangka selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Baca juga: Polres Singkawang amankan 25 tersangka selama Operasi Pekat Kapuas 2019
Menurut Handoyo, dalam penanganan 81 kasus itu, 76 kasus di antaranya dilakukan pembinaan, sedangkan lima kasus lainnya dilakukan penindakan secara hukum, seperti kasus dua kasus miras, satu kasus pembunuhan, satu kasus judi dan satu kasus tindak pidana perdagangan orang.
"Jadi tidak semua kasus kami proses hukum, karena dilakukan pembinaan," ucap Handoyo.
Para tersangka dalam lima kasus berbeda itu, kata Handoyo saat ini ditahan di Polres Kapuas Hulu disertai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Dirinya berharap situasi di Kapuas Hulu tetap kondusif dan tindak kejahatan kriminal dapat menurun dengan kerja sama semua pihak termasuk masyarakat.