Sejumlah warga di pesisir sungai Kapuas wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat meminta pihak pemerintah segera mengatasi polemik tanaman kratom dengan kebijakan yang pro terhadap rakyat.
"Kita tahu selama ini harga karet sangat anjlok, masyarakat terombang ambing karena penghasilan yang tidak menentu, begitu tanaman kratom punya nilai ekonomis itu sangat membantu masyarakat," kata tokoh muda setempat Suhaid Rendy Putra yang juga sebagai petani sekaligus penampung kratom ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.
Menurut dia munculnya pernyataan sejumlah pihak terkait tanaman kratom yang memiliki kandungan narkotika tentu itu berdampak terhadap nilai jual kratom.
Ia menyebutkan tanaman kratom saat ini menjadi urat nadi masyarakat di Kapuas Hulu. Selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari hasil penjualan dari kratom juga digunakan masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya.
"Kami minta persoalan kratom jangan dibiarkan berlarut-larut, aturan dan kebijakan pemerintah harus pro rakyat, lihat dari sisi ekonomi," pinta Rendy.
Sementara itu,Tokoh Melayu Kapuas Hulu, Itam Durni mengaku merasa kecewa atas pernyataan Badan Nasional Narkotika (BNN) bahwa kratom masuk golongan satu mengandung narkotika.
Baca juga: IKA: Permintaan Kratom Dari Luar Negeri Tinggi
Baca juga: IKA: Permintaan Kratom Dari Luar Negeri Tinggi
"Jangan tanaman kratom yang disalahkan, masyarakat hidup dari kratom, jika itu mau diatur, aturlah pengelolaan tanaman kratom dan pengawasannya," pintanya.
Ia meminta agar pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi masyarakat, melihat kebun kratom masyarakat di Kapuas Hulu.
"Masyarakat tidak menggunakan kratom itu sebagai bersenang-senang, tetapi benar-benar untuk kebutuhan hidup, untuk hidup," ucap Durni serius.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah meminta masyarakat Kapuas Hulu untuk tidak panik dan cemas, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang terkait tanaman kratom.
"Kami akan terus perjuangkan nasib rakyat yang menggantungkan hidupnya dengan tanaman kratom, semoga niat baik kita semua membuahkan hasil dan tanaman kratom tidak dilarang," jelas dia.
Jika pun ada regulasi, tambahnya bukan untuk melarang tanaman kratom, itu lah yang menjadi harapan masyarakat.
Jika pun ada regulasi, tambahnya bukan untuk melarang tanaman kratom, itu lah yang menjadi harapan masyarakat.
"Saya yakin aturan yang berkaitan dengan tanaman kratom akan pro rakyat, mengingatkan itu benar-benar kebutuhan masyarakat," kata Rajuliansyah.
Baca juga: Kratom dominasi pengiriman Pos Pontianak ke Amerika
Baca juga: Kratom dominasi pengiriman Pos Pontianak ke Amerika