Sekadau (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menetapkan Tari Lesong Mualang yang dibawakan Sanggar Lesung Menuah pada Pekan Gawai Dayak X di Sekadau beberapa waktu lalu sebagai warisan budaya tak benda.
Penetapan tersebut melalui proses panjang oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta. Pihak kementerian juga meminta tarian tersebut untuk tampil di Pekan Kebudayaan Nasional November mendatang untuk unjuk kebolehan.
“Pada sidang penetapan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (15/8), sembilan warisan budaya tak benda yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar berhasil lolos sebagai Warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2019," kata Ketua Sanggar Lesung Menuah, Robby Sugara Romanus saat dihubungi dari Sekadau, Jumat.
Ia pun berharap dengan ditetapkannya tari Lesong Mualang sebagai warisan budaya tak benda, tentu menjadi poin tersendiri bagi Kabupaten Sekadau. Sejauh ini, tari Lesong Mualang merupakan warisan budaya tak benda yang kedua di Sekadau yang ditetapkan oleh pemerintah setelah tari Pinggan Mualang.
"Kita masih punya tugas untuk menjaga dengan meregrenasikan karya-karya tersebut dan sekedar informasi yang saya dapat pada saat sidang, ada sebanyak 272 diajukan, dan ada 5 ditangguhkan, 267 ditetapkan," ujar dia.
Ia bersyukur adanya dukungan semua pihak, keluarga, teman, dan dari Dispora Kabupaten Sekadau, serta Pemda Sekadau hingga pihak yang tak bisa disebutkan satu persatu. "Hanya ucapan terima kasih dan doa yang kami bisa haturkan. Tari Lesong Mualang kini menjadi karya budaya dan sudah sah dimiliki oleh Indonesia, sehingga tidak bisa diklaim oleh negara lain, dan kami berharap setelah ditetapkan, agar karya budaya ini tidak putus begitu saja," kata Robby.
Baca juga: Tari Lesung Mualang Sidang Warisan Budaya Tak Benda di Jakarta
Baca juga: Tari Pinggan Sekadau Ditetapkan Sebagai Budaya Tak Benda