Pontianak (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, mencatat lalu lintas pengajuan komoditas sertifikasi akar bajakah mulai meningkat setelah viral di media masa.
"Pengajuan sertifikasi domestik akar bajakah mengalami peningkatan yang signifikan. Dalam satu hari ada lebih dari 10, bahkan 20 permohonan yang masuk, sebulan terkahir ini. Padahal biasanya hanya 1-2 permohonan saja," ujar Pemeriksa Karantina di Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, M Masruri di Pontianak, Senin.
Ia menyebutkan pada pertengahan Agustus hingga akhir Agustus 2019, jumlah bajakah yang keluar dari Pontianak sudah sekitar 2.989 kilogram.
Sertifikasi dijelaskan dia, penting dikantongi sebagai syarat agar komoditas tersebut dapat dikirim ke luar Kalbar, ke berbagai daerah di tanah air.
"Pengajuan permohonan sertifikat domestik ini dapat dilakukan secara individu atau gabungan orang," jelas dia.
Dia mengatakan, akar bajakah dikirim ke sejumlah daerah di tanah air, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam, dan Bali.
Dominannya , pengiriman dilakukan melalui transportasi udara dengan memanfaatkan perusahaan penyedia jasa kurir.
"Rata-rata pengiriman 1-2 kilogram. Tapi pernah juga ada yang mencapai 20 kilogram," kata dia.
Satu di antara warga Pontianak, Iti menyebutkan bahwa saat ini ia masih ragu untuk mengkonsumsi bajakah. Hal itu karena masih tidak tahu seperti bajakah apa kah yang layak dikonsumsi.
"Kemarin di pameran juga ada orang jual tapi saya ragu mau beli karena tidak tahu mana yang benar - benar bermanfaat," jelas dia.
Selaku masyarakat Kalbar ia berharap tanaman hutan yang ada tersebut jangan sampai punah. Menurutnya jangan sampai ada keserakahan.
"Terpenting lagi dari informasi yang ada tidak semua bajakah bisa digunakan untuk obat. Kita berharap pemerintah hadir untuk memberikan penjelasan dan lainnya kepada masyarakat perihal ini," kata dia.
Baca juga: Gubernur larang akar Bajakah dikirim keluar Kalteng