Pontianak (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali merangkul Sahabat Ombudsman dengan melakukan pertemuan berkala dalam rangka penyegaran terhadap elemen masyarakat yang selama ini telah bersinergi.
"Sejalan dengan harapan warga untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima, upaya pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan publik semakin meningkat. Menyadari fenomena ini Ombudsman sebagai lembaga negara yang diberi amanah untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik berupaya merangkul segenap jejaring nya," ujar Koordinator Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, M. Rhido Rachmatullah di Pontianak, Selasa.
Rhido menjelaskan saat ini masyarakat memiliki peran penting untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik antara lain dengan cara menyampaikan laporan atau pengaduan terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (Maladministrasi).
“Melihat peran penting masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik, maka diharapkan masyarakat memahami fungsi, tugas dan kewenangan Ombudsman RI,” ujar Rhido.
Dijelaskannya, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada kegiatan pertemuan berkala tersebut disampaikan berbagai materi terkait Ombudsman, pelayanan publik, Maladministrasi dan hal-hal lain terkait pengawasan.
Beberapa elemen warga yang diundang pada pertemuan ini antara lain berasal dari kalangan perempuan penggerak pembangunan pedesaan dan forum masyarakat penyandang disabilitas.
“Melalui kegiatan pertemuan berkala ini diharapkan ke depannya rekan-rekan jejaring bisa menambah pengetahuannya tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman dan meningkatkan kepeduliannya terhadap upaya mewujudkan pelayanan publik prima,” kata Rhido.*
Ombudsman Kalbar rangkul Sahabat melalui pertemuan berkala
Selasa, 3 September 2019 17:18 WIB