Jakarta (ANTARA) - Sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang akan diberlakukan di ruas tol dalam kota Jakarta dipastikan akan merekam segala bentuk pelanggaran oleh pengguna jalan termasuk yang dilakukan oleh kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta.
"Semua pelanggaran akan ditilang. Nanti apabila alamatnya tidak di Jakarta kita akan koordinasi dengan Polda yang ada di wilayah tersebut," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, saat dikonfirmasi, Jumat.
Nasir memastikan petugas TMC Polda Metro Jaya tidak akan kesulitan untuk mencocokkan data pelanggar yang berasal dari luar kota.
"Ini kam hanya masalah integrasi data saja," tutur Nasir.
Baca juga: Polresta Pontianak keluarkan 300 tilang-teguran sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2019
Sistem tilang elektronik rencananya akan diluncurkan pada Oktober tahun ini, namun tanggal peluncuran masih belum bisa dipastikan karena sistemnya masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kita akan launching pada bulan Oktober, tanggalnya belum tahu, karena belum ada keputusan terkait dengan sistemnya sudah berjalan atau belum," kata Nasir.
Nasir mengatakan kamera yang akan digunakan dalam sistem E-TLE di jalan tol akan dilengkapi fitur pengukur beban dan dimensi kendaraan serta kecepatan kendaraan.
Baca juga: Polresta Ketapang tilang 1.564 pengendara bermotor sepanjang Operasi Patuh Kapuas
Secara garis besar, Nasir menjelaskan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Sedangkan manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan tol.
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE di ruas jalan tol Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur bus Transjakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada 9 September 2019.
Baca juga: Mobil dinas kementerian ikut terjaring razia ganjil genap
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.
Agung enggan membeberkan di mana kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang, menurutnya dengan tidak mengumumkan di mana kamera tersebut dipasang akan memberikan efek gentar kepada pengguna jalan yang akan menerobos jalur bus Transjakarta.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan mendorong Polda Metro Jaya dalam mewujudkan penambahan titik tilang elektronik di jalan umum dalam kota.
"Saat ini ada 12 titik (tilang elektronik) yang dioperasionalkan oleh Polda, ke depan kita akan ditambah sebanyak 81 titik lagi," ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Kapuas 2019 tilang 203 pengendara di Pontianak
Baca juga: 20.147 pengendara ditilang sepanjang Operasi Zebra
Kendaraan luar kota tetap terjaring sistem tilang elektronik
Sabtu, 21 September 2019 8:43 WIB