Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan kepada setiap pemda yang akan melaksanakan pemilukada 2020 untuk menyiapkan berbagai persiapan, termasuk pengadaan anggaran penyelenggaraan pilkada melalui dana hibah Pemda.
"Ada tujuh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020 mendatang, dan kita mendorong agar pemerintah kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak agar bisa mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk dana untuk penyelenggaraannya," kata Ria Norsan saat menghadiri rapat koordinasi kesiapan anggaran pengawasan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kalbar, Jumat.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga sudah menyarankan kepada pemerintah kabupaten yang akan melaksanakan pemilukada serentak ini untuk menganggarkan dana tersebut pada APBD perubahan untuk dana tahap pertama dan kembali dianggarkan pada APBD murni 2020 untuk tahap kedua.
Dari hasil pertemuan hari ini, kata Ria Norsan, diketahui tujuh daerah ini sudah siap untuk melaksanakannya. Adapun tujuh daerah yang melaksanakan pilkada serentak pada 2020 di Kalbar antara lain, Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Sekadau, Bengkayang, Ketapang, Sintang dan Sambas.
Semua daerah memang sudah menyatakan kesiapannya, namun sampai saat ini baru kabupaten Kapuas Hulu yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan pilkada serentak itu.
Ria Norsan mengharapkan, pada akhir tahun ini semua kabupaten yang akan melaksanakan pilkada bisa melakukan penandatangan kesepakatan bersama KPU dan Bawaslu.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah mengatakan pihaknya menggelar kegiatan tersebut untuk mendorong pemda melakukan berbagai persiapan termasuk pengadaan anggaran pelaksanaan pilkada serentak di Kalbar.
Ruhermansyah mengatakan, untuk anggaran pengawasan Pilkada disetiap daerah pastinya berbeda sesuai dengan jumlah TPS dan kondisi geografis setiap daerah.
"Kisaran anggaran pengawasan yang diajukan Bawaslu antara Rp11 sampai Rp17 miliar, namun tergantung kesepakatan antara Bawaslu, KPU dan pemda dan mengacu pada standar biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan standar kebutuhan," katanya.
Dia menyatakan, dari hasil pertemuan itu diketahui memang masih ada beberapa daerah yang belum menganggarkan penuh untuk pengawasan pemilu, sehingga dalam kesempatan itu pihaknya memberikan gambaran terkait kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh Bawaslu untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak tersebut.