Lebak (ANTARA) -
Kepolisian Resor (Polres) Lebak melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi tenggelamnya lima siswa SMP III Budhaya di Jakarta Timur di Sungai Gajeboh, kawasan Badui hingga meninggal dunia.
"Kami masih memeriksa enam saksi tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Banten, Minggu.
Menurut dia, pemeriksaan enam saksi peristiwa tenggelamnya lima siswa SMP III Budhaya Jakarta Timur itu untuk mengetahui kejadian maut tersebut.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan enam saksi tersebut, namun belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
"Kami masih mendalami keterangan dari saksi-saksi itu," katanya.
Menurut dia, kejadian itu dialami lima siswa saat berwisata di kawasan Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.
Saat itu, kata dia, enam siswa SMP III Budhaya memisahkan diri dari rombongan untuk berenang di Sungai Gajeboh.
Dari enam pelajar itu, dua di antaranya tidak bisa berenang dan terseret arus Sungai Gajeboh hingga tenggelam.
Kedua korban itu sebelum terseret sempat minta tolong ke rekannya. Empat temannya itu berupaya melakukan pertolongan untuk menyelamatkan korban.
Namun, empat siswa tersebut juga terseret arus sungai dengan kedalaman tiga meter di Sungai Gajeboh, dan seorang selamat.
Siswa yang selamat dari arus sungai itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rombongan dan warga setempat. Selanjutnya warga setempat melakukan evakuasi dan pertolongan dan ditemukan lima siswa itu sudah meninggal dunia.
Kelima korban meninggal dunia itu adalah Malvin Reizen Alvino, Moses Immanuel Baskoro, Syahrul Ramadhan, Paskaleo Anestio Telaumbanua, dan Cristiano Arthur Immanuel.
Polres Lebak periksa saksi meninggalnya lima siswa di sungai Badui
Minggu, 27 Oktober 2019 15:42 WIB