Sanggau (ANTARA) - Jumadi dari Fraksi PDI Perjuangan dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sanggau periode 2019 - 2024, dengan wakil ketua masing-masing Acam SE dari partai Hanura dan Timotius Yance dari partai Golkar.
Ketiga unsur pimpinan DPRD yang diambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar AL Leysandri Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot. Kemudian, Anggota DPR RI dapil II Kalbar, Cornelis dan Krisantus Kurniawan. Para pimpinan Instansi vertikal, KPU, Bawaslu, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sanggau dan pimpinan partai politik serta tamu undangan lainnya.
Sekda Kalbar, AL Leysandri berharap tiga unsur pimpinan yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, pahami tugas dan wewenang dan fungsi.
"Penyelenggaraan pemerintah daerah adalah urusan oleh kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut maka kepala daerah dan DPRD melalui unsur pimpinan wajib memiliki hubungan yang bersinergi dan harmonis,” ungkapnya.
Menurut Leysandri, dalam era industri ada beberapa hal yang kiranya menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintah.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo yakni percepatan pelaksanaan pembangunan, utamanya infrastruktur yang berkenaan dengan percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau definitif, Jumadi dalam pidato pertamanya menyampaikan bahwa usai dilantik ia beserta unsur pimpinan DPRD lainnya resmi menjalankan tugas.
Jumadi jadi Ketua DPRD Kabupaten Sanggau 2019 - 2024
Selasa, 29 Oktober 2019 9:31 WIB