Pontianak (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Landak saat ini ditetapkan menjadi rumah sakit berbintang lima dari Kementerian Kesehatan setelah dikeluarkannya sertifikat akreditasi paripurna bintang lima untuk RS tersebut.
"Saat ini, RSUD tersebut sudah naik peringkat menjadi bintang lima dan ini tentu menjadi keberhasilan seluruh manajemen RS karena mampu mencapai prestasi tertinggi pada akreditasi rumah sakit," kata Bupati Landak, Karolin Margret Natasa di Ngabang, Minggu.
Untuk itu, dirinya mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh pihak yang terlibat dan mendukung perjalanan akreditasi tersebut, terlebih dari seluruh Keluarga Besar dari RSUD Landak yang telah bekerja keras sehingga menghasilkan akreditasi paripuna bintang lima.
"Akreditasi itu bukan juara lomba ketika menang kegiatan pun selesai tetapi akreditasi lebih dari pada lomba, karena akreditasi merupakan proses yang berjalan terus menerus, makanya setiap tahun rumah sakit dilakukan visitasi dan tiga tahun sekali dinilai," jelasnya.
Karolin menerangkan, akreditasi ini dapat diperoleh berkat kerjasama semua pihak di Kabupaten Landak terlebih lagi dari seluruh keluarga besar RSUD Landak sehingga semua terlibat baik dari saran, prasarana, SDM dan sebagainya.
"Ini merupakan hal yang luar biasa bagi kita semua serta menjadi kebanggaan milik bersama mendapatkan paripurna bintang lima ini," katanya.
Terkait capaian tersebut, Karolin meminta kepada karyawan RSUD Landak untuk terus mempertahankan pelayanan yang prima dan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Landak terlebih lagi dengan menyandang predikat akreditasi paripurna bintang lima ini.
"Saya berpesan kepada jajaran RSUD Landak untuk terus meningkatkan pelayanan yang baik di rumah sakit ini terutama bagi masyarakat Kabupaten Landak, karena itulah tujuan akhir dari akreditasi ini yang mampu memberikan pelayanan dibidang kesehatan yang setara dengan rumah sakit di daerah lain. Oleh karena itu, ini tolong dipertahankan, dijaga dan disempurnakan mana hal-hal yang kurang baik, kurang lengkap harus diperbaiki dan dilengkapi," jelas Karolin.
Sementara itu, Direktur RSUD Landak, dr. Wahyu menyebutkan bahwa akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan dari pihak luar terhadap RSUD Landak yang telah memenuhi standar akreditasi nasional dalam segi pelayanan dibidang kesehatan di Kabupaten Landak.
Terakreditasi berarti rumah sakit ini diakui telah melaksanakan standar-standar akreditasi nasional dan terkakreditasi peripurna berarti kita telah memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
"Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang mendukung penuh akreditasi ini serta jajaran karyawan RSUD Landak yang juga sudah berjuang serta berkontribusi dalam penilaian akreditasi ini, sehingga dengan capaian ini kita terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan yang terbaik di RSUD Landak," tambahnya.
RSUD Landak raih akreditasi "bintang lima"
Minggu, 3 November 2019 21:32 WIB