Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Kalbar, dr Karolin Margret Natasa menyosialisasikan prosedur penanganan pasien COVID-19 di RSUD Landak, agar masyarakat bisa mematuhi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
"Masyarakat juga perlu mengetahui prosedur dan tahapan yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap para pasien terduga COVID-19, mulai dari proses tes cepat hingga tes usap untuk memastikan pasien tersebut dinyatakan positif COVID-19 atau tidak," kata Karolin di Ngabang, Rabu.
Untuk itu, dirinya berharap masyarakat bisa mengikuti prosedur yang ditetapkan dan tetap bersabar menunggu hasil tes medis, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berlebih saat menunggu hasil pemeriksaan pasien.
Menurutnya, semua proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19.
"Kepada seluruh masyarakat saya berharap bisa mengikuti prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit agar tidak menimbulkan keresahan, Kami pastikan semua tahapan telah mengikuti prosedur yang ditentukan,” tuturnya.
Adapun beberapa tahapan yang dilakukan dalam pengecekan pasien yaitu saat pasien di ruang isolasi RSUD Landak sebelumnya sudah melalui pemeriksaan dengan sistem skoring dan tes cepat, jadi jika dinyatakan rawat di ruang isolasi, pasti memang ada dugaan kuat pasien tersebut adalah pasien COVID-19 berdasarkan diagnosa medis.
Selanjutnya sambil dirawat pasien akan diambil sampel usap untuk dikirim ke laboratorium Untan di Pontianak.
"Jika kondisi pasien sudah membaik namun hasil tes usap belum keluar maka pasien akan dipindahkan ke rumah singgah, atau dipulangkan ke rumah jika situasi rumah pasien memungkinkan untuk isolasi mandiri," katanya.
"Penilaian kondisi rumah dan lingkungan untuk isolasi mandiri dilakukan melalui kunjungan ke rumah pasien oleh Dinas Kesehatan yang nantinya akan mengeluarkan surat layak isolasi mandiri," lanjut Karolin.
Apabila pasien sudah sembuh tetapi hasil tes usap belum keluar, namun pasien bukan berasal dari Kabupaten Landak maka Dinas Kesehatan Kabupaten Landak akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Dinkes Kabupaten/Kota di mana pasien berdomisili untuk memutuskan langkah-langkah pemulangan pasien.
Perlu diketahui bahwa mulai hari Selasa (29/09/20) RSUD Landak baru bisa melaksanakan sendiri tes dengan alat TCM khusus untuk pasien RSUD Landak.
Baca juga: Kabupaten Landak bantu Alsintan untuk Poktan di Ngabang dan Jelimpo
Baca juga: Landak gelar razia penerapan protokol kesehatan
Baca juga: Kabupaten Landak gelar sejumlah lomba meriahkan HUT ke-21 Landak
Bupati Karolin sosialisasikan prosedur penanganan pasien COVID-19
Rabu, 30 September 2020 15:34 WIB