Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melakukan kegiatan peningkatan kemampuan awak pos kamling FKPM dan tokoh masyarakat guna mengantisipasi dan mencari solusi permasalahan sosial dalam mendukung terwujudnya desa mandiri di provinsi tersebut.
"Kegiatan ini sebagai salah satu dukungan kita untuk menyukseskan program Presiden dalam pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019 yaitu mengentaskan 5000 desa tertinggal dan meningkatkan sedikitnya 2000 desa mandiri di Indonesia," kata Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa yang di sampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius di Ngabang, Minggu.
Dia menjelaskan, atas dasar ini pula Gubernur Kalimantan Barat dalam masa kepemimpinannya lima tahun ke depan berupaya untuk meningkatkan status kemandirian desa.
"Sehingga desa di provinsi Kalimantan Barat dapat mencapai sekurang-kurangnya 425 desa mandiri dan untuk Kabupaten Landak sendiri dari tahun 2019 dengan 2022 ditargetkan dapat mewujudkan 19 desa mandiri," kata Vinsensius.
Pada sambutan Bupati Landak, Vinsensius juga menyampaikan indeks desa membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks kesehatan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi yang disusun untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk menyediakan data dan informasi untuk pembangunan desa.
"Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klarifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri," tuturnya.
Berbagai program pembangunan yang ditunjukan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa telah diluncurkan oleh pemerintah sambung Vinsensius, ini merupakan upaya peningkatan status kemandirian desa mandiri sangat strategis yang memerlukan sinergitas dari semua pihak, baik dari pemerintah, TNI, POLRI dan bahkan dari pihak swasta.
"Pemerintah Kabupaten Landak sangat mengapresiasi desa yang sudah berhasil mencapai status desa mandiri, karena hal ini merupakan salah satu bentuk nyata keberhasilan desa mengelola pembangunan desa dan pemanfaatan dana desa yang tepat," katanya.
Sehingga hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup dan menanggulangi kemiskinan.
Ia juga mengingatkan bahwa desa yang sudah mencapai status desa mandiri. Meskipun sudah pada status desa mandiri tidak berarti desa sudah pada titik puncak, tantangan kedepan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator-indikator yang sudah baik nilainya.
"Jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status, harus terus-menerus berupaya membangun desa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak," katanya.
Pemkab Landak tingkatkan kualitas anggota pos kamling
Minggu, 29 Desember 2019 16:24 WIB