Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji saat meresmikan Gedung Very Very Important Person (VVIP) Provinsi Kalbar di Bandara Internasional Supadio Kubu Raya, sempat mengkritik pembangunan yang menghabiskan anggaran hingga Rp29 miliar itu karena meski sudah tujuh tahun tapi belum tuntas seutuhnya.
Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalbar Hendra Bachtiar, saat kegiatan peresmian Gedung VVIP Pemprov Kalbar di Bandara Internasional Supadio di Sungai Raya, Selasa, pembangunan dimulai pada tahun 2012.
Dia merincikan, anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Kalbar untuk pembangunan gedung tersebut dilakukan secara bertahap, pada tahun 2012 untuk pembangunan awal dianggarkan sebesar Rp9,4 miliar. Kemudian tahun 2013, kembali dianggarkan pembangunannya sebesar Rp2,26 miliar, tahun 2014 Rp1,79 miliar, tahun 2015 Rp3,2 miliar dan Rp2,4 miliar, tahun 2016 Rp3,9 miliar, tahun 2017 Rp199 juta dan tahun 2019 Rp1,9 miliar.
"Total anggaran pembangunan Gedung VVIP Pemprov Kalbar di Bandara Internasional Supadio sebesar Rp 29 miliar," kata Hendra.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap pembangunan Gedumg VVIP Pemprov Kalbar di Bandara Internasional Supadio walau sudah sudah 7 tahun terlambat dikerjakan, namun pembangunannya telah selesai.
"Walau selesai dibangun, tapi prosesnya terlalu lama, 7 tahun tak selesai juga," kata H Sutarmidji saat meresmikan Gedung VVIP Pemprov Kalbar di Bandara Internasional Supadio.
Menurutnya, perencana pembangunan Gedung VVIP ini kurang memadai karena masih terlihat banjir, kemudian saluran pembuangan air tertutup.
"Mudah-mudahan, Tahun depan, lanskapnya sudah selesai," harapnya.
Mantan Wali Kota Pontianak juga berharap, pada Bulan Maret Tahun 2020, pembangunan Gedung VVIP Pemprov Kalbar di Bandara Internasional Supadio sudah harus selesai semuanya.
Kemudian, Gubernur Kalbar juga meminta jajaran Pemprov Kalbar dalam sebuah proses pembangunan Gedung itu paling lama 1 atau 2 tahun anggaran.
"Pembangunan gedung itu tidak boleh lama-lama. Paling lama 1 atau 2 tahun anggaran berjalan. Kalau bisa 1 tahun anggaran selesai dan paling lama 2 tahun anggaran," katanya.
Sutarmidji kritik Gedung VVIP Bandara Supadio senilai Rp29 M
Selasa, 31 Desember 2019 13:37 WIB