Jakarta (ANTARA) - Praktisi hukum Sholeh Amin mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang cepat menangani kasus dugaan korupsi di Jiwasraya dan berharap KPK juga mampu memecahkan berbagai kasus besar.
"Kejaksaan dan Polri sudah menunjukkan kapasitasnya dengan membidik berbagai kasus besar termasuk 'white collar crime' (kejahatan kerah putih). KPK dengan kewenangan yang jauh lebih besar seharusnya menunjukkan prestasi yang minimal serupa,” kata Sholeh dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu.
Baca juga: Kasus Jiwasraya, Kejagung benarkan lima orang jadi tersangka
Sholeh menyebut selama ini masyarakat melihat KPK lebih banyak menangani kasus kecil, sementara saat menangani kasus besar KPK terlihat berjalan di tempat dan tak kunjung menemukan hasil yang memuaskan.
"Dengan kewenangan besar seperti penyadapan, berbagai kasus besar seharusnya mudah ditemukan dan ditangani KPK. Kasus Century masih terkatung-katung, begitu juga dengan Hambalang, Pelindo, dan lainnya," kata Sholeh.
Sholeh berharap KPK periode ini bisa lebih baik dibanding pendahulunya yang lebih banyak diisi dengan hiruk-pikuk politik.
Baca juga: Ada isu korupsi di Asabri, Mahfud MD ingin diungkap tuntas
Dia meminta para komisionernya tidak lagi menjadikan penanganan kasus hukum menjadi panggung untuk hanya mendapatkan tepuk tangan masyarakat, namun benar-benar berprestasi mengungkap kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
"KPK sebenarnya masih diharapkan bisa mengungkap kasus besar. Harapan itu ada di komisioner dan para pegawai KPK, termasuk para penyidik," jelas Sholeh.
Baca juga: Kasus ASABRI, Erick Thohir akan temui Prabowo dan Mahfud MD
Baca juga: Ini kronologis tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca juga: Dewas izinkan kegiatan penyidik KPK terkait Wahyu
Kejaksaan berhasil tangani Jiwasraya, KPK diharap mampu pecahkan kasus besar
Rabu, 15 Januari 2020 15:37 WIB