Pontianak (ANTARA) - Jajaran Polres Singkawang meningkatkan kasus hoaks tentang virus corona (COVID-19) dari penyelidikan ke penyidikan, dimana kasus tersebut menyerang RSUD Abdul Aziz Singkawang pada awal Februari lalu.
Kasus ini telah dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang bersama Dirut RSUD Abdul Aziz Singkawang usai menyebar di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook. Sehingga, hal tersebut dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat Singkawang.
"Terkait hoaks yang sempat menyerang RSUD Abdul Aziz Singkawang kemarin telah dilaporkan oleh Kepala Dinas dan Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang. Adanya laporan itu, kami telah memeriksa lebih dari 10 saksi dan kami juga sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, akan ada yang nantinya dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, dihubungi dari Pontianak, Minggu.
Penetapan tersangka, kata Kapolres akan mengacu pada fakta-fakta dan alat bukti yang ada dari proses penyidikan yang dilakukan.
"Kita juga akan meminta keterangan dari ahli bahasa, ahli pidana serta ahli ITE," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak membuat ataupun menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Setiap informasi yang diragukan kebenarannya, disarankan untuk ditanyakan ke instansi terkait ataupun aparat kepolisian," ucapnya berharap.
Dia juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan jempolnya di media sosial, karena segala sesuatu yang di posthing akan meninggalkan jejak digital. "Mari kita bersama-sama melawan hoaks,” ujarnya mengajak.
Sebelumnya, Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi menegaskan, jika isu atau informasi yang tersebar di media sosial mengenai adanya satu pasien yang terduga corona dirawat di RSUD pada awal Februari lalu adalah tidak benar alias hoaks.
"Begitu pula dengan informasi yang menyebutkan adanya satu pasien suspect corona dari Puskesmas Singkawang Selatan dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang, itu juga tidak benar," ungkapnya.
Sedangkan mengenai surat edaran tentang penggunaan alat pelindung diri atau masker, sebenarnya itu sudah merupakan prosedur standar operasional (SOP) RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk melakukan perlindungan universal dari tenaga medis terhadap pasien.
"Jadi surat edaran itu bukan hanya dikeluarkan pada saat marak-maraknya virus corona, tetapi sudah SOP kita dalam menangani semua penyakit yang dialami pasien rumah sakit," ungkapnya.
Maka dari itu, dia mengimbau ke masyarakat Singkawang untuk tidak mudah percaya dengan segala informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Sebaiknya, para pengguna media sosial hendaknya bijak dalam bermedsos dengan mempertanyakannya langsung kepada pihak-pihak yang berwenang.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak ikut-ikutan menyebarluaskannya lagi yang pada akhirnya dapat meresahkan masyarakat luas," tuturnya.
Baca juga: Polisi amankan penyebar hoaks Corona di Kapuas Hulu
Baca juga: Akui kesalahan, penyebar Hoaks Corona di Kapuas Hulu minta maaf
Baca juga: Polisi amankan penyebar hoaks penculikan anak di Singkawang
Polres Singkawang tingkatkan status kasus hoaks Covid-19
Minggu, 8 Maret 2020 20:22 WIB