Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) - Seorang warga Kapuas Hulu Kalimantan Barat berinisal MY diamankan pihak kepolisian terkait penyebaran berita hoaks virus Corona yang sempat menghebohkan daerah setempat.
" Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku yang jelas yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko, kepada Antara, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu.
Disampaikan Siko, pelaku diamankan karena menyebarkan berita atau informasi tidak benar terkait virus Corona.
Baca juga: Dinkes Kapuas Hulu : isu pasien terkena Corona di Putussibau Hoaks
Baca juga: Tidak ada warga Kalbar ditolak di PLBN Entikong terkait corona
" Untuk lebih lengkapnya nanti kami sampaikan setelah pendalaman," singkat Siko.
Jajaran kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak ikut - ikutan menyebarkan informasi tidak benar apalagi hal tersebut meresahkan masyarakat.
" Saring dulu informasi yang diterima bila perlu tanyakan kepada pihak yang berkompeten, jangan asal share informasi apalagi di media sosial," imbau Siko.
Menyikapi isu yang berkembang terkait seorang pasien yang dikabarkan terjangkit virus Corona, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu telah memberikan keterangan resmi ke publik bahwa informasi tersebut tidak benar atau Hoaks.
" Isu yang beredar di masyarakat terkait satu pasien di Kapuas Hulu terjangkit Corona itu tidak benar, hasil pemeriksaan laboratorium petugas kesehatan kami, pasien tersebut demam karena infeksi bakterial," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Nazaruddin saat jumpa pers.
Baca juga: Tindak tegas penyebar "hoaks" virus corona
Baca juga: Hoaks corona, masyarakat harus bijak dalam memilih informasi
Baca juga: Kominfo identifikasi sebaran hoaks corona termasuk di Pontianak
Polisi amankan penyebar hoaks Corona di Kapuas Hulu
Rabu, 4 Maret 2020 16:31 WIB