Jakarta (ANTARA) - Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhammad Bakrun mengatakan bahwa empat pemerintah provinsi memutuskan menunda pelaksanaan melakukan penundaan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Informasi yang saya terima baru empat provinsi yang melakukan penundaan UN karena pandemi COVID-19 yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat," kata Bakrun di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, Provinsi Banten melaksanakan Ujian Nasional SMK sesuai jadwal namun meliburkan siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca juga: Sekolah di Kapuas Hulu diliburkan terkait virus Corona
Bakhrun menjelaskan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional SMK pada hari pertama berjalan dengan baik. Pelaksanaan Ujian Nasional dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19.
Ujian Nasional tingkat SMK dijadwalkan berlangsung 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Pelaksanaan ujian 99,88 persen dilakukan berbasis komputer dan hanya 0,12 persen yang dilakukan menggunakan kertas dan pensil.
Siswa SMA dan Madrasah Aliyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 30 Maret hingga 2 April 2020, sementara siswa SMP dan Madrasah Tsanawiyah dijadwalkan mengikuti Ujian Nasional pada 20 hingga 23 April 2020.
Menurut protokol kesehatan, selama pelaksanaan ujian nasional kontak fisik seperti salaman, dan cium tangan tidak diperbolehkan untuk menghindari penularan virus corona. Sebelum mengikuti ujian, peserta juga diminta mencuci tangan menggunakan cairan pembersih.
Baca juga: Pemprov Kalbar liburkan semua sekolah cegah Covid-19
Siswa yang sakit dengan gejala demam, pilek, batuk, dan sesak nafas diminta tidak memaksakan diri untuk mengikuti Ujian Nasional. Siswa yang sakit diperbolehkan mengikuti ujian susulan.
Siswa yang mengikuti Ujian Nasional berbasis kertas diminta tidak saling meminjam alat tulis.
Di samping itu, setiap jeda ujian, petugas sekolah harus membersihkan ruangan dan peralatan yang sudah digunakan menggunakan disinfektan.
Siswa yang mengalami gejala sakit serupa COVID-19 diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dan sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat jika ada siswanya yang mengalami gejala serupa COVID-19.
Baca juga: PGRI minta seluruh sekolah libur
Baca juga: Untan liburkan perkuliahan mahasiswa dua pekan cegah COVID-19