Pontianak (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak, Kalimantan Barat,Tatang Suheryadin mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan di bandara dan pintu masuk dan pemberangkatan terkait akan diberlakukan lockdown di Malaysia.
"Kami untuk sementara ini masih mengikuti instruksi dari Gubernur Kalbar dan tetap hati-hati di pintu pemberangkatan dan kedatangan. Khusus di TPI Supadio dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19," kata Tatang di Pontianak, Selasa.
Tidak hanya itu, bagi petugas Imigrasi yang bertugas di bandara juga dilindungi dengan peralatan kesehatan seperti sarung tangan, sanitasi, masker dan lain-lain.
"Kami juga melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terutama dari dinas kesehatan dan karantina khususnya di Bandara Supadio. Jadi sebelum berangkat maupun masuk ke bandara, para penumpang ini diperiksa dengan teliti oleh dinas kesehatan, jika sudah dinyatakan aman dari Corona maka baru mereka diperbolehkan berangkat atau masuk ke bandara untuk melalukan pengecapan pasport dan sebagainya," katanya.
Dalam beberapa hari ini, tidak ada penumpukan penumpang di Bandara Supadio akibat Corona ini. Bandara Supadio saat ini ada dua penerbangan ke Malaysia yaitu ke Kuala Lumpur dan Kuching dengan menggunakan pesawat Air Asia.
"Namun ini juga dibatasi bagi mereka yang ingin masuk ke Malaysia. Di mana penumpang ini harus melalui konter khusus untuk pemeriksaan kesehatan penumpang tersebut," katanya.
Ia menegaskan, hingga saat ini keberangkatan dan kedatangan pesawat ke Bandara Supadio masih di bolehkan karena menurut Tatang hal ini menyangkut hidup banyak orang.
"Jadi kita juga harus memikirkan bagaimana perekonomiannya dan lain sebagainya. Memang pak gubernur sudah menginstruksikan untuk sementara untuk dikurangi dulu bagi yang mau bepergian keluar negeri khususnya ke negara terkena peringatan, seperti Tiongkok, Korea, Jepang, Eropa dan lainnya," kata Tatang.
Ia menambahkan, di Indonesia khusus bagi warga asing yang masuk melalui Bandara Supadio, maka warga asing ini harus melalui pemeriksaan dari dinas kesehatan yang selalu siaga di Bandara Supadio Pontianak.
"Bila mereka dinyatakan sehat maka boleh masuk, kalau sebaliknya tidak sehat maka mereka akan ditolak masuk ke wilayah Kalbar. Namun untuk warga Indonesia, bila saat diperiksa positif Corona maka yang bersangkutan tetap diizinkan masuk namun langsung dikarantina," katanya.
Sementara itu, bagi orang asing yang masih tinggal di Kalbar, saat ini orang asing itu akan diberi perpanjangan masa tinggal secara khusus.
"Mereka-mereka itu biasanya sebagai pekerja dan pelajar di Kalbar. Sesuai instruksi Dirjen, maka kami berikan perpanjangan sampai waktu yang belum ditentukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada saat ini," katanya.
Imigrasi Pontianak perketat pengawasan terkait Malaysia akan lakukan lockdown
Selasa, 17 Maret 2020 18:13 WIB