Pontianak (ANTARA) - Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonni Tri Prayitno menyatakan, pihaknya telah menyurati Pemprov Kalbar dan Pemerintah Kabupaten Ketapang terkait empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) oleh pihak Pemerintah Sarawak, Malaysia.
"Kami pada Selasa (24/3/2020) telah mendapatkan informasi resmi dari Crisis Preparedness and Response Centre (CPRC) Jabatan Kesehatan Negeri Serawak, Malaysia terkait empat WNI itu, yang diketahui mempunyai close contact dengan seorang warga negara Malaysia yang positif COVID-19. Dan keempat orang itu saat ini sudah berada di Kalbar, tepatnya di Kabupaten Ketapang," kata Yonni Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Rabu.
Dikatakannya, melalui surat (faksimile) itu diharapkan pemerintah Kalbar khususnya Kabupaten Ketapang dapat segera mengambil langkah yang diperlukan, apabila memang benar ke empat WNI tersebut berada di wilayah Ketapang.
"Kami telah berhasil berkomunikasi melalui telepon dengan salah satu dari keempat orang ini. Saat ini keberadaannya, salah satu dari orang ini diinformasikan bahwa mereka berempat telah berada di Ketapang," kata Yonni.
Menurutnya informasi yang disampaikan KJRI Kuching itu dimaksudkan agar pemerintah Provinsi Kalbar khususnya Kabupaten Ketapang dapat segera memastikan apakah benar keempat orang ini merupakan warganya.
Yonni menambahkan, pemberitahuan melalui surat itu ujarnya lagi sengaja dilakukan agar pihak-pihak terkait di Indonesia, khususnya Pemprov Kalbar dapat segera mengambil langkah-langkah yang sangat diperlukan terhadap keempat orang itu guna mencegah potensi penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Kami juga belum tahu pasti apakah keempat orang ini di Malaysia sebagai pekerja atau hanya berwisata saja. Saya berharap mudah-mudahan pemerintah dapat melacak keberadaan empat orang itu," ujarnya.
KJRI Kuching surati Pemprov Kalbar-Ketapang terkait empat WNI berstastus ODP
Rabu, 1 April 2020 10:12 WIB