Pontianak (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menuturkan Pemerintah Provinsi Kalbar selalu mementingkan keselamatan jiwa masyarakat, karenanya ia mengimbau untuk melaksanakan Shalat Tarawih di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran COVID-19 selama Ramadhan.
"Masyarakat harus tahu, jika Shalat Tarawih berjamaah lebih banyak mudharat daripada manfaat. Untuk keselamatan jiwa bersama, shalat di rumah masing-masing," ujar Ria Norsan di Pontianak, Sabtu.
Norsan menuturkan Pemprov Kalbar selalu bersama dengan Fatwa MUI. Ia juga mencontohkan pelaksanaan ibadah shalat Jumat berjamaah yang hingga hari ini juga masih ditiadakan.
"Karena kita melihat manfaatnya itu tadi. Karena jika ada satu saja yang tertular memegang sajadah nanti ada orang pegang lagi, bisa kena. Karena virus ini penularannya memang cepat," tuturnya.
Norsan berharap usaha pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19 di Kalbar bisa membuahkan hasil maksimal pada awal bulan Mei ini.
"Yang positif bisa sembuh semua dan PDP bisa sembuh semua. Sehingga mata rantainya terputus. Kalau sudah terputus tidak ada yang kebangkitan lagi," kata Norsan.
Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat Basri Har mengimbau kepada masyarakat Muslim untuk mematuhi imbauan pemerintah terkait ibadah di rumah selama bulan Ramadhan tahun ini.
"Puasa kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan ini mungkin yang pertama kali terjadi di Indonesia dimana kami dari MUI mengeluarkan fatwa untuk memperbanyak ibadah di rumah dan tidak ke masjid untuk sementara ini guna menghindari dampak meluasnya COVID-19," kata Basri.
Pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan memasuki hari kedua. Pandemi COVID-19 memberikan kesan berbeda pada puasa kali ini.
Pemerintah juga mengeluarkan imbauan untuk melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan di rumah masing-masing, seperti Shalat Tarawih, tadarus Al-Qur'an, serta buka puasa bersama. Kendati begitu, di Kota Pontianak masih banyak masjid dan surau yang melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah.
"Itu kembali lagi kepada masyarakat. Kalau MUI sifatnya tausiah atau imbauan. Kembali kepada kesadaran masing-masing dan pemerintah melihatnya," ujarnya.
Basri menuturkan pembatasan ini sebetulnya bentuk dari langkah pemerintah untuk melakukan penyelamatan diri terhadap masyarakat. Ia pun mengaku keadaan ini membuat pihaknya menjadi serba salah.
"Jadi yang bisa kepolisian yang punya kewenangan membubarkan," ungkap Basri.
Ia mencontohkan seperti dirinya yang telah memberi pengumuman kepada masjid di lingkungan tempat tinggal. Bahwa berdasarkan himbauan pemerintah, edaran Menteri Agama, dan Tausiah MUI, maka pengurus masjid tidak menyelenggarakan Tarawih berjamaah.
"Tapi bagaimana kita mau menghalangi orang yang mau pergi sembahyang? Nanti malah timbul masalah baru lagi," ujarnya.
Basri berharap kepada masyarakat untuk sadar bahwa himbauan ini dilakukan semata-mata untuk penyelamatan diri. Sehingga memang diperlukan kesadaran individu masing-masing.
"MUI, Gubernur dan Wakil Gubernur itu sudah berkali-kali mengimbau untuk pelaksanaan Tarawih, tadarusan, buka bersama itu dilakukan di rumah," ucapnya.
Oleh karena itu, Basri pun mengimbau kepada media untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat bahwa hal ini sebetulnya dilakukan untuk kepentingan dan menyelamatkan diri mereka juga.
"Sebenarnya yang lebih berbahaya itu orang tanpa gejala (OTG) ini harus waspada. Jangan melihat tidak ada apa-apa padahal sudah terinfeksi," tuturnya.*
Wagub Kalbar imbau masyarakat Tarawih di rumah
Sabtu, 25 April 2020 15:44 WIB