Pontianak (ANTARA) - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan kesadaran masyarakat Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, dalam mencegah penyebaran COVID-19 masih minim, sehingga perlu ditingkatkan.
"Dari hasil evaluasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat untuk memutus mata rantai COVID-19 masih minim," kata Komarudin di Pontianak, Senin.
Menurut dia, hingga saat ini Kota Pontianak penyumbang terbesar pasien positif COVID-19 di Kalimantan Barat, dan sudah menjadi zona merah, namun dilihat sekarang kepatuhan masyarakat masih rendah, masih banyak warga yang berkumpul.
Oleh karena itu, Kapolresta Pontianak meminta kepada masyarakat agar lebih patuh dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Untuk itu, saat ini sebanyak 507 personel gabungan Polri dan TNI menyisir dan melakukan patroli berskala besar sejak Minggu (26/4) di jalanan Kota Pontianak untuk mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah dan menyosialisasikan penggunaan masker.
"Kita menyasar warga di titik-titik rawan terjadinya keramaian di Kota Pontianak, yang intinya melakukan imbauan agar mereka kembali ke rumah dan mengimbau masyarakat yang keluar rumah agar menggunakan masker," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap kepada warga agar mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap berada di rumah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita sekarang masih terus mengimbau kepada masyarakat agar patuh dengan tetap berada di rumah, kalau masyarakat tidak disiplin dan tingkat warga yang terpapar COVID-19 kian bertambah, maka akan kami terapkan PSBB," katanya.
Edi juga menyayangkan masih banyak warga yang belum sadar untuk mengenakan masker saat keluar rumah. Untuk itu, pihaknya akan melakukan tindakan represif bagi mereka yang tidak menggunakan masker dengan meminta yang bersangkutan untuk pulang ke rumah.
"Kita minta mereka pulang ke rumah kalau tidak menggunakan masker. Tindakan yang kita lakukan ini masih bersifat humanis dan membina masyarakat supaya lebih disiplin dan sadar," katanya.
Kapolresta Pontianak: Kesadaran masyarakat cegah COVID-19 perlu ditingkatkan
Senin, 27 April 2020 18:13 WIB