Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa berupaya memastikan bantuan pemerintah untuk warga terdampak pandemi COVID-19 sampai ke sasaran yang tepat dan tidak tumpang tindih penyalurannya.
"Kami upayakan agar bantuan tidak tumpang tindih. Jadi orang yang sudah mendapatkan satu jenis bantuan tidak akan mendapat jenis bantuan lainnya dan kami minta aparat desa serta masyarakat dapat mengawasi penyaluran bantuan tersebut," katanya di Ngabang, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menyalurkan berbagai bantuan sosial guna membantu warga yang miskin, kehilangan pendapatan, dan sulit menjalankan usaha selama pandemi.
Bantuan sosial dari pemerintah untuk warga terdampak pandemi meliputi Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.
"Selain daripada itu, kalau Bapak/Ibu tidak mendapat bantuan BST dari Kemensos ini, masih ada lagi bantuan yang lain. Masih ada sekitar 13 ribu masyarakat Kabupaten Landak yang terdaftar sebagai penerima PKH, dan BPNT yang nanti dalam situasi COVID-19 ini ada penambahan," kata Bupati.
"Nah bantuan dana desa ini punya keterbatasan maksimal 30 persen yang dapat digunakan untuk memberikan bantuan tunai. Karena ada kuotanya mungkin masih ada yang tersisa yang belum mendapat bantuan, tetapi saya yakin jumlahnya sudah sangat sedikit. Dan saya yakin yang paling membutuhkan pasti sudah dapat," katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Landak juga menyediakan bantuan beras bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.