Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalbar, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, APBD Pemkot Pontianak tahun 2020, mengalami defisit sebesar Rp470 miliar dari total sebesar Rp1,8 triliun dampak dari pandemi COVID-19.
"Kami dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan perubahan anggaran bersama DPRD Kota Pontianak, sebagai salah satu solusi dalam mengatasi defisit APBD yang jumlahnya sampai sekitar Rp470 miliar itu," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, salah satunya upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam mengatasi defisit anggaran tersebut, yakni melakukan penghematan, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala OPD, dan melakukan penghitungan ulang atas APBD perubahan bersama DPRD Kota Pontianak.
"Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali," ungkapnya.
Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga PAD (pendapatan asli daerah) juga mengalami pemasukan atau peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.
Edi mencontohkan, setiap bulannya, Pemkot Pontianak dari sektor pajak hiburan saja, bisa mendapatkan sekitar Rp2 miliar/bulannya, tetapi dampak pandemi COVID-19, di bulan Maret 2020, pihaknya hanya mendapat Rp100 juta saja.
"Bahkan di bulan April 2020, tidak ada sama sekali pemasukan di sektor pajak hiburan tersebut, dan itu hanya disektor pajak hiburan, di sektor lain juga berdampak yang sama," ujarnya.
Sehingga, menurut dia, Pemkot Pontianak melakukan penghetaman disemua sektor, seperti tidak ada perjalanan dinas, belanja infrastruktur, dan belanja barang dan jasa yang dilakukan pengurangan masing-masing sebesar 50 persen.
Selain itu, menruut dia, hari ini dirinya bersama kepala OPD di lingkungan Pemkot Pontianak melakukan evaluasi terhadap program-program OPD, baik yang sudah dilaksanakan dan belum di masa pandemi COVID-19.
Tentunya, menurut dia, pihaknya tetap mengacu kepada kemaksimalan pelayanan publik dan tetap melakukan atau menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.
APBD Pemkot Pontianak tahun 2020 defisit Rp470 miliar
Senin, 22 Juni 2020 12:59 WIB