Pontianak (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto berpesan kepada para penyidik di lingkungan Polri khususnya Polda Kalbar, harus menerapkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
"Para penyidik Polda Kalbar harus profesional sehingga bisa mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat luas," kata R Sigid Tri Hardjanto saat membuka Rakernis fungsi Reserse Kriminal di jajaran Polda Kalbar, di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, salah satu kewenangan yang dimiliki para anggota Reserse, yakni melakukan penyidikan secara bijak dan bermartabat.
"Saya mengajak kepada seluruh penyidik untuk sama-sama berusaha mengurangi dan meminimalisir komplain atau keberatan masyarakat dalam bidang pelayanan hukum dan penegakan hukum," ujarnya.
Menurut Kapolda, berdasarkan survei Irwasum Polri, bahwa masih ditemukannya laporan yang masuk terkait masalah penegakan hukum dan perilaku anggota reserse yang tidak profesional.
"Sehingga para penyidik harus berpedoman dalam melaksanakan tugas pada undang-undang yang berlaku, dan jangan sampai para penyidik di Polda Kalbar melakukan hal-hal yang di luar pedoman pelaksanaan tugasnya," ujarnya.
Dia juga mengingatkan, akan pentingnya hal yang bersifat teknis administrasi penyidikan dan penyelidikan agar tidak dianggap formalitas.
"Rapat kerja teknis ini agar betul-betul digunakan untuk mengingat kembali hal-hal yang bersifat teknis-teknis administrasi penyidikan dan penyelidikan, dan harus diingat bahwa semua tindakan-tindakan anggota reserse penyidik itu harus berdasarkan surat perintah," ujarnya.
Ia juga berharap kepada jajaran Penyidik Polri di Polda Kalbar agar selalu meningkatkan kemampuannya, mengingat dinamika sosial masyarakat yang dinamis di era digital, sehingga harus memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.