Ketapang (ANTARA) - Anggota Satgas TMMD Reguler ke-108 Kodim 1203/Ktp dan Polsek Tumbang Titi melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, kepada masyarakat Desa Beringin Rayo Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.
"Sosialisasi bahaya narkoba di balai desa itu bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan generasi muda kita tentang bahaya narkoba, selain merugikan diri sendiri juga sangat merugikan orang lain di sekitarnya," kata Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an, Sabtu.
Selain itu, sosialisasi ini untuk memberikan pendidikan moral dan keagamaan kepada masyarakat.
'Karena narkoba itu menjadi salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan," katanya.
Sementara itu Aiptu Ramuzakar dari Kapolsek Tumbang Titi menjelaskan dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, terutama terhadap anak anak. Diantaranya perubahan dalam bersikap, tidak bisa mengontrol emosi, malas serta tidak memperdulikan kesehatan.
Bahkan lanjutnya, bila sudah kecanduan akan melakukan tindakan kriminal demi mendapatkan barang haram tersebut. Selain merugikan diri sendiri, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur penyalahgunaan narkoba jenis apapun,
"Lebih baik dihindari, jangan sampai mendekatinya apalagi memakai dan menyebabkan ketergantungan, kata Aiptu Ramuzakar mengakhiri.
Baca juga: Prada Arjuna bantu warga pasang penutup pagar
Baca juga: Sertu Usman anggota TMMM buat penutup atas pagar
Baca juga: Anggota TMMD pasang talang air Mushola At Taqwa
Satgas TMMD dan Polsek Tumbang Titi sosialisasikan bahaya narkoba
Sabtu, 18 Juli 2020 16:26 WIB