Pontianak (ANTARA) - Satuan Polisi Air Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap muatan kapal motor di pelabuhan bongkar muat Teluk Suak untuk mencegah peredaran barang ilegal di daerah itu.
"Kegiatan tersebut juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami ingin mencegah barang-barang terlarang masuk dan keluar di wilayah hukum Polres Bengkayang," ujar Kasat Polair Polres Bengkayang AKP Apep Syamsul Hakim saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.
Ia menyebutkan dalam giat tersebut personel juga memeriksa barang-barang bawaan di KM Wisata Bahari dan KM Lemukutan, mulai dari barang muatan hingga barang milik penumpang diperiksa.
Baca juga: Bea Cukai Kalbar memusnahkan 54 bal pakaian bekas ilegal
"Bahkan personel juga mengecek dengan detail untuk mengetahui apa saja barang muatan dan tujuannya ke mana saja," kata dia.
Ia menambahkan Satpolair Polres Bengkayang juga melakukan kegiatan patroli rutin di wilayah perairan Kabupaten Bengkayang untuk mengantisipasi tindak pidana dan kecelakaan.
”Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang. Ini kegiatan rutin yang kami lakukan setiap hari,” katanya.
Apep menyebutkan giat pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan peredaran narkoba di wilayah perairan Polres Bengkayang.
Baca juga: Polisi perketat pengawasan barang ilegal menjelang Natal - Tahun Baru
"Giat ini terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas. Kami juga memberikan imbauan kepada ABK dan nakhoda kapal untuk tidak membawa barang melebihi kapasitas, karena kelebihan kapasitas sangat berbahaya pada saat berlayar,” katanya.
Selain itu, Apep juga mengingatkan kepada ABK dan nakhoda untuk tidak membawa barang-barang terlarang. Apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan atau muatan maka segera laporkan kepada pihak berwajib.
”Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata dia.
Baca juga: Bea Cukai Entikong musnahkan ratusan barang-barang ilegal
Baca juga: BBPOM tarik produk senilai Rp500 juta lebih, Rp1 Miliar lebih di periode 2018
Baca juga: Satgas Pamtas kembali amankan barang ilegal di Entikong