Bengkayang (ANTARA) - Wahana Visi Indonesia (WVI) area Bengkayang, Kalimantan Barat dalam memastikan perlindungan anak dari kekerasan berupaya memperkuat perlindungan anak berbasis masyarakat atau dikenal dengan PATBM.
"Kami juga melakukan pendampingan forum anak sebagai pelopor dan pelapor," kata Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Bengkayang, Bastian Rengga, Kamis.
Bastian menyatakan, selama ini WVI lebih banyak berperan dari sisi preventif di level desa seperti pengembangan peraturan desa terkait perlindungan anak, peningkatan kapasitas kepada orang tua dan anak-anak terkait perlindungan anak dari kekerasan (fisik, seksual dan emosional).
Penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat ini, kata dia, juga dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Ini dilakukan dalam kerangka besar Desa Layak Anak," katanya.
Kemudian dari sisi penanganan kasus, WVI mendampingi pengembangan mekanisme pelaporan dan rujukan kasus perlindungan anak di level desa. Selain itu, WVI melakukan advokasi terkait penguatan UPTD PPA sehingga bisa melakukan layanan sesuai Standard Pelayanan Minimal (SPM).
Jika ada laporan yang masuk ke WVI akan dikomunikasikan kembali ke PATBM Desanya dan kemudian rujuk ke UPTD PPA karena memang mereka yang bertanggung jawab untuk pendampingan kasus.
"WVI tidak melakukan pendampingan kasus secara langsung tapi kami tetap memonitor progresnya terutama yang terjadi di wilayah pendampingan kami" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkayang, Damianus menyatakan sebagai respon dari perlindungan terhadap anak, pemda Bengkayang telah melakukan upaya dalam memenuhi hak-hak anak diantaranya membuat payung hukum sebagai landasan berpijak dalam menyusun kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Di antaranya, Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak; Sekolah baik TK/PAUD, SD, SMP dan SMA sebagai Sekolah ramah anak, Rumah Sakit dan Puskesmas Ramah Anak, dan mendesain serta membuat taman bermain anak," ujar Damianus.
Setiap tahun pemerintah memasukkan target dan capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di dalam rencana strategis dengan berkolaborasi secara terencana berkelanjutan dalam menentukan kebijakan dan menyusun program untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
Untuk perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Bengkayang sudah membentuk UPTD-PPA yang di dalamnya tergabung Psikolog Klinis, Pekerja Sosial, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.
"Langkah-langkah yang telah kita lakukan ini semoga akan membuahkan hasil yang baik," ujarnya.
Kemudian Kabupaten Bengkayang mendapat predikat kategori Pratama untuk hasil evaluasi penilaian Kabupaten layak anak se-Indonesia (2024). Yang dimana hal ini merupakan wujud keberhasilan dan komitmen dalam menjalankan seluruh program pembangunan dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Kabupaten Bengkayang.
Dia juga mengimbau, orang tua dan anak di kabupaten Bengkayang mengembangkan disiplin positif pada anak, membantu anak untuk meningkatkan keterampilan dan percaya diri, pengembangan kontrol diri serta membimbing anak untuk dapat membuat keputusan yang baik dengan tetap menunjukkan sikap hormat kepada orang lain.*